BANDA ACEH, getnews.co.id – Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang melelahkan, sebuah angin segar berhembus dari Jakarta untuk rakyat Aceh. Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai total Rp 10,6 Triliun bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat per hari ini, Senin (19/1).
Langkah strategis ini diambil langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjamin ketersediaan anggaran dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Di Aceh sendiri, aliran dana ini diharapkan menjadi “mesin penggerak” bagi Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera memulihkan infrastruktur publik.
“Pengembalian dana TKD ini adalah perintah presiden agar daerah memiliki bantalan fiskal yang kuat untuk menangani dampak bencana secara mandiri tanpa harus menunggu birokrasi pusat yang panjang,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya di Jakarta siang ini.
Transparansi di Tengah Krisis
Di Banda Aceh, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, langsung merespons dengan memaparkan transparansi pengelolaan dana bantuan. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah akan diawasi secara ketat oleh publik.
“Bantuan sebesar Rp 32,4 Miliar yang sudah masuk ke kas daerah saat ini mulai kita distribusikan secara bertahap. Kami tidak ingin ada sumbatan administrasi sekecil apa pun di tingkat kabupaten/kota,” tegas Muhammad MTA kepada wartawan di Banda Aceh.
Suara dari Titik Nol
Di Aceh Tamiang, antusiasme terlihat pada pembekalan 400 verifikator kerusakan rumah. Salah satu koordinator lapangan menyebut bahwa kecepatan data adalah kunci kepercayaan rakyat.
”Kami bekerja berpacu dengan waktu. Rakyat butuh kepastian kapan rumah mereka bisa diperbaiki, bukan sekadar janji di atas kertas. Dana triliunan dari pusat itu harus segera dirasakan manfaatnya di sini,” ungkap seorang koordinator verifikator di Aceh Tamiang.
Referensi Validasi (Update 19 Januari 2026):
- Mendagri/Antara News: Pemerintah Kembalikan TKD Rp 10,6 T (Senin, 19/1/2026)
- Diskominfo Aceh: Paparan Transparansi Anggaran Bencana (Senin, 19/1/2026)
- Komdigi/GPR: BNPB Bekali 400 Verifikator di Aceh Tamiang (Senin, 19/1/2026)




