MATARAM — Pemerintah Provinsi NTB baru saja merilis narasi pembelaan yang cukup berani: bahwa tahun 2025 adalah tahun “Penyelamatan dan Pemulihan”. Dengan pertumbuhan kumulatif 3,22 persen—setelah sempat terjerembap di angka minus 1,47 persen—Pemprov mengklaim telah melakukan lonjakan performa sebesar 4,69 poin.
Secara statistik, ini adalah prestasi. Namun, bagi masyarakat di pasar-pasar tradisional Mataram hingga pelosok Bima, angka ini terasa seperti “fiksi administratif” di tengah kenaikan harga beras dan cabai.
I. Analisis “Get Insight”: Anomali Tambang dan Sektor Riil
Data BPS yang dikutip Pemprov menunjukkan sisi menarik: jika sektor tambang dikeluarkan, ekonomi NTB justru tumbuh di atas 8 persen.
- Paradoks Tambang: Sektor pertambangan (smelter) adalah raksasa yang rapuh. Gangguan teknis di sana mampu menyeret PDRB ke zona negatif, namun pemulihannya belum tentu menetes (trickle down) langsung ke kantong masyarakat.
- Pertanian sebagai Penopang: Pertumbuhan 8% non-tambang membuktikan bahwa ekonomi rakyat (pertanian & jasa) sebenarnya lebih stabil daripada sektor ekstraktif. Inilah yang disebut Pemprov sebagai “Fondasi Transformasi”.
II. Jeda Waktu (Time Lag) dan Tekanan Inflasi
Klaim Dr. Ahsanul Khalik mengenai “jeda waktu” antara pemulihan makro dan dampak mikro adalah pembelaan klasik pemerintah.
- Realitas Lapangan: Fondasi ekonomi yang diklaim “sudah dicor” tidak otomatis menurunkan harga beras. Inflasi pangan nasional menjadi kambing hitam yang efektif, namun masyarakat tetap menuntut aksi nyata daerah dalam menjaga rantai pasok lokal.
Vonis Tim Get Insight: Sante, Lur!
Narasi Pemprov NTB kali ini cukup jujur dengan mengakui bahwa masyarakat memang masih tertekan biaya hidup. Mengakui bahwa “fondasi baru dicor” jauh lebih elegan daripada mengklaim rakyat sudah makmur.
Sante, lur! Tantangan sesungguhnya bagi Iqbal–Dinda di 2026 adalah memastikan “coran fondasi” ini segera berubah menjadi dinding dan atap yang melindungi ekonomi rumah tangga. Pertumbuhan 8% non-tambang adalah modal besar, tinggal bagaimana pemerintah daerah mampu mengendalikan harga pangan lokal agar tidak terus-menerus kalah telak oleh inflasi nasional. Sante!
BACA JUGA ANALISIS TERKAIT:
The Meritocratic Shuffle: Menakar Logika Perampingan Birokrasi di NTBARTIKEL LAINNYA:
Geger Aula Tambora: Saat 392 Pejabat NTB Harus “Log Out” BerjamaahBaca juga: The 2025 Labor Paradox: Satu Tahun Iqbal–Dinda dan Ilusi Angka




