JAKARTA — Suara dari Gedung Kura-kura, Senayan, bergetar dengan nada kemarahan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, melayangkan kecaman keras atas gugurnya dua prajurit TNI di Lebanon Selatan akibat serangan artileri Israel pada Senin (30/3/2026). Bagi Mahfudz, ini bukan sekadar “kabut perang” (fog of war) atau kecelakaan taktis, melainkan manifestasi dari pengabaian total terhadap norma global. Serangan terhadap pasukan yang membawa mandat resmi PBB adalah serangan langsung terhadap jantung sistem keamanan kolektif dunia.
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa dunia sedang menyaksikan runtuhnya legitimasi hukum internasional jika agresi brutal terhadap penjaga perdamaian dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Dengan menyebutnya sebagai “pelanggaran serius hukum humaniter,” DPR RI sedang mendesak pemerintah untuk meninggalkan gaya diplomasi “bisnis seperti biasa” (business as usual). Jakarta dituntut untuk mengambil peran utama dalam membangun tekanan global guna memastikan bahwa impunitas militer di perbatasan Lebanon tidak menjadi standar baru dalam konflik modern.
Investigasi Independen: Menolak Impunitas Global
Tuntutan Mahfudz untuk investigasi independen dan transparan oleh PBB mencerminkan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap mekanisme internal yang sering kali lamban dan kompromistis. Di tengah laporan mundurnya tokoh-tokoh kemanusiaan dari PBB akibat tekanan lobi, desakan dari Indonesia ini menjadi ujian krusial bagi Sekretaris Jenderal PBB. Apakah hukum internasional masih memiliki taring, ataukah helm biru kini hanya menjadi target latihan artileri tanpa pelindungan hukum yang nyata?
Secara strategis, gugurnya prajurit TNI ini menempatkan Presiden Prabowo—yang saat ini sedang berada di Tokyo—dalam posisi untuk melakukan lobi tingkat tinggi guna menggalang solidaritas internasional. Mahfudz mengingatkan bahwa penghormatan terbaik bagi prajurit yang gugur bukanlah sekadar upacara pemakaman militer, melainkan keberanian diplomatik untuk menuntut keadilan di forum-forum strategis dunia. Tanpa langkah progresif, pengorbanan prajurit Indonesia di Lebanon Selatan hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah kegagalan perdamaian dunia.
GetNews Strategic Audit: Legislative Response to UNIFIL Casualty
Analisis terhadap tuntutan strategis Komisi I DPR RI:
Vonis Redaksi: Menolak Menjadi Korban Bisu
Ketegasan Mahfudz Abdurrahman adalah cerminan dari martabat nasional yang terluka. GetNews memandang bahwa desakan DPR RI ini harus diterjemahkan oleh Kementerian Luar Negeri menjadi aksi konkret di Dewan Keamanan PBB. Indonesia tidak boleh hanya mengirimkan nota protes; kita harus menjadi motor penggerak sanksi atau setidaknya mekanisme pertanggungjawaban internasional yang jelas. Jika serangan terhadap pasukan perdamaian tidak berujung pada konsekuensi, maka kata “perdamaian” dalam UNIFIL hanyalah ilusi berdarah.
Verified Source: DPR RI
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Diplomasi Tanpa Filter: Trump, MBS, dan Runtuhnya Etiket Global



