STABILITAS POLITIK yang dijanjikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto kini mulai menunjukkan sisi gelapnya: sebuah hegemoni eksekutif yang nyaris tanpa tandingan. Dalam beberapa pekan terakhir, rentetan kebijakan strategis yang diterbitkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Pemerintah (PP) dituding oleh berbagai elemen sipil sebagai langkah sepihak yang menabrak rambu-bermain konstitusional.
Ironisnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang seharusnya berfungsi sebagai rem darurat terhadap syahwat kekuasaan, justru terlihat lumpuh. Koalisi besar yang menyokong pemerintah telah mengubah Senayan dari ruang debat menjadi sekadar stempel pengesahan ( rubber stamp ) bagi agenda-agenda Istana.
Kelumpuhan Parlemen: Sebuah Desain Politik?
Kelemahan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan ( oversight ) bukanlah sebuah kebetulan teknis, melainkan hasil dari konsolidasi kekuasaan yang sangat efisien. Dengan hampir 80% kursi di parlemen berada dalam genggaman koalisi pendukung pemerintah, ruang bagi oposisi untuk melakukan interupsi kebijakan menjadi sangat sempit.
Fenomena ini menciptakan “jalan tol” bagi kebijakan-kebijakan kontroversial—mulai dari restrukturisasi lembaga keamanan hingga penempatan perwira aktif di pos-pos sipil—tanpa adanya uji publik yang memadai. Kritik dari masyarakat sipil sering kali dijawab dengan narasi “stabilitas nasional” dan “percepatan pembangunan,” sebuah retorika klasik yang sering kali digunakan untuk menutupi bypass prosedur hukum.
Risiko Konstitusional: Melampaui Batas Kewenangan
Pelanggaran aturan yang dituduhkan kepada Presiden Prabowo umumnya berkisar pada penggunaan instrumen diskresi yang melampaui batas kewenangan absolut eksekutif. Ketika aturan dibuat tanpa melalui proses legislasi yang transparan, risiko terjadinya penyalahgunaan kekuasaan ( abuse of power ) meningkat drastis.
DPR yang lemah bukan hanya kegagalan para politisi di dalamnya, melainkan ancaman sistemik bagi demokrasi Indonesia. Tanpa pengawasan yang tajam, kebijakan sepihak dapat dengan mudah berubah menjadi instrumen untuk melanggengkan kepentingan elit daripada kesejahteraan publik.
Catatan Akhir: Menuju Otokrasi yang Efisien?
Indonesia kini berdiri di persimpangan jalan: apakah efisiensi pembangunan dibayar dengan harga matinya suara kritis? Jika DPR terus memilih posisi sebagai pendengar yang patuh, maka satu-satunya pengawas yang tersisa adalah jalanan dan pengadilan rakyat. Sejarah mencatat bahwa kekuasaan tanpa kontrol adalah resep bagi kehancuran. Prabowo mungkin ingin bergerak cepat, tetapi tanpa rem legislatif yang berfungsi, perjalanan ini berisiko berakhir di luar jalur demokrasi.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Biaya “Gila” Perang Iran: Ketika Washington Membakar Triliunan Rupiah demi ‘Epic Fury’BACA JUGA ANALISIS LAINNYA:
Turbocharger Ekonomi: Menakar Ambisi “Chip Design” Indonesia di London



