MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) resmi mengeluarkan pernyataan sikap merespons guncangan hebat di Timur Tengah pasca-gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Dalam pernyataan resminya, MUI tidak hanya menyampaikan duka mendalam, tetapi juga melayangkan kritik tajam terhadap tatanan keamanan global yang dianggap gagal melindungi kedaulatan negara Muslim di tengah kesucian bulan Ramadan.
MUI menegaskan bahwa serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan piagam PBB. Lembaga otoritas ulama ini menilai eskalasi tersebut memiliki motif terselubung untuk melemahkan negara-negara yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Analisis Investigatif: Tekanan terhadap PBB dan OKI
Pernyataan MUI kali ini melampaui sekadar ungkapan belasungkawa. Dengan menyerukan peninjauan ulang terhadap sistem Balance of Power, MUI secara implisit mengkritik dominasi kekuatan besar yang sering kali mengabaikan keadilan sejati bagi negara-negara berkembang dan dunia Islam.
Lembaga ini juga memberikan tekanan langsung kepada institusi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB untuk segera menghentikan pertumpahan darah. Penggunaan narasi “pelanggaran nurani kemanusiaan” karena agresi dilakukan saat umat Islam sedang berpuasa bertujuan untuk memobilisasi opini publik domestik agar pemerintah Indonesia mengambil langkah yang lebih konkret dan berani di panggung diplomasi global.
Vonis GETNEWS.
Sikap keras MUI akan menjadi faktor penentu dalam diskursus domestik. Tekanan spiritual melalui Qunut Nazilah dan tekanan politik untuk mengevaluasi posisi Indonesia dalam sistem keseimbangan kekuatan dunia memaksa Kementerian Luar Negeri untuk tidak hanya bermain aman, melainkan harus menunjukkan kepemimpinan nyata dalam menuntut keadilan internasional bagi Iran dan Palestina.
BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT:
Dilema Sang Juru Damai di Bawah Bayang-bayang Paman Sam



