BATANG, getnews – Setelah penantian panjang, sebanyak 2.818 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis di halaman GOR Indoor Abirawa, Senin (8/12/2025).
Pemberian SK P3K Paruh Waktu ini merupakan komitmen Pemkab Batang untuk memberikan hak-hak yang lebih layak kepada para pekerja.
Beda Nasib dengan yang ini: NTB Menghadapi ‘PHK Massal’ Terbesar: 7.523 Honorer Terancam Didepak, Siapa Bertanggung Jawab Atas Kegagalan Database Ini?
Bupati Faiz: Tingkatkan Etos Kerja, Fiskal Daerah Jadi Penentu
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, mengapresiasi kerja keras para honorer dan mengimbau mereka untuk menjadikan peningkatan status ini sebagai motivasi.
“Setelah menerima SK harus meningkatkan etos kerjanya di instansi masing-masing,” katanya.
Terkait harapan untuk peningkatan status dari P3K Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, Faiz menegaskan hal tersebut memerlukan kajian berdasarkan regulasi pemerintah pusat dan, yang tidak kalah penting, kemampuan fiskal daerah.
Faiz mengungkapkan, kemampuan fiskal Pemkab Batang terkait penggajian P3K Paruh Waktu ini berkisar Rp 70 miliar tiap tahunnya.
Rincian Formasi: Tenaga Teknis Dominasi Angka Pelantikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Riyanto, merinci total 2.818 pegawai P3K Paruh Waktu yang dilantik pada 2025 adalah:
- Tenaga Guru: 50 orang
- Tenaga Kesehatan: 365 orang
- Tenaga Teknis: 2.403 orang
Dwi menambahkan, untuk guru dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun, mekanisme pengajuan dapat dilakukan melalui formasi jika terdapat kekurangan di sekolah, termasuk melalui skema magang.
infopublik.id




