Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menerima audiensi perwakilan Cloudflare secara daring pada Selasa (25/11/2025) mengatakan Cloudflare menunjukkan sikap kooperatif. Selain menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut kewajiban pendaftaran, Cloudflare juga menyatakan kesiapan menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi guna mendukung proses moderasi konten. Foto: Humas Kemkomdigi
DIGITAL

‘Surat cinta’ dari Komdigi di Jawab Cloudflare

By Redaksi GETNEWS.
26 November 2025 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada ‘Surat cinta’ dari Komdigi di Jawab Cloudflare

Jakarta, getnews – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menertibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing mulai membuahkan hasil. Raksasa infrastruktur internet dunia, Cloudflare, akhirnya merespons panggilan pemerintah melalui audiensi virtual pada Selasa (25/11/2025).

​Pertemuan ini menjadi sorotan tajam mengingat Cloudflare masuk dalam daftar 25 PSE Lingkup Privat yang sebelumnya mendapat “surat cinta” alias peringatan resmi dari pemerintah karena belum terdaftar secara sah di Indonesia.

​Tawaran ‘Jalur Khusus’ dari Cloudflare

​Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pihak Cloudflare yang diwakili Head of Public Policy APAC, Carly Ramsey, menunjukkan sikap kooperatif.

​Meski menjelaskan posisi mereka hanya sebagai penyedia infrastruktur—bukan kurator konten—Cloudflare datang dengan tawaran strategis: Kanal Pelaporan Khusus.

​”Cloudflare menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut ketentuan pendaftaran dan menyatakan kesiapan penyediaan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi dalam mendukung proses moderasi konten,” ungkap Dirjen Alexander.

​Fasilitas ini digadang-gadang akan mempermudah pemerintah dalam memutus akses konten negatif atau ilegal yang “bersembunyi” di balik layanan keamanan Cloudflare, sebuah langkah progresif dalam moderasi konten global.

​Komdigi: Dialog Oke, Tapi Aturan Tetap Aturan!

​Meski mengapresiasi langkah kooperatif Cloudflare, Komdigi menegaskan tidak akan luluh begitu saja. Pemerintah menekankan bahwa kerja sama teknis tidak menggugurkan kewajiban administratif.

​Komdigi tetap menuntut Cloudflare untuk segera menyelesaikan pendaftaran PSE sesuai PM Kominfo No. 5/2020. Hal ini bukan sekadar birokrasi, melainkan upaya menjaga kedaulatan digital dan menciptakan persaingan usaha yang adil (level playing field) bagi seluruh pemain industri, baik lokal maupun global.

​”Kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan digital dan memastikan seluruh layanan yang beroperasi di Indonesia tunduk pada aturan yang sama,” tegas Alexander.

​Nasib Jutaan Situs di Ujung Tanduk?

​Cloudflare memegang peran vital dalam ekosistem internet Indonesia. Layanan mereka digunakan oleh jutaan situs untuk keamanan siber dan performa loading website. Jika kepatuhan gagal dicapai, sanksi pemblokiran—yang merupakan langkah terakhir dalam regulasi PSE—bisa berdampak masif pada aksesibilitas internet di tanah air.

​Namun, dengan adanya dialog konstruktif ini, sinyal positif mulai terlihat. Komdigi memastikan akan terus memantau proses ini secara transparan dan proporsional.

​”Kementerian Komdigi akan terus memantau ketercapaian kepatuhan Cloudflare… serta menindaklanjuti setiap PSE Lingkup Privat yang belum memenuhi ketentuan,” tutup Dirjen Alexander.

infopublik.id/ Foto:  Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menerima audiensi perwakilan Cloudflare secara daring pada Selasa (25/11/2025) mengatakan Cloudflare menunjukkan sikap kooperatif. Selain menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut kewajiban pendaftaran, Cloudflare juga menyatakan kesiapan menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi guna mendukung proses moderasi konten. Foto: Humas Kemkomdigi

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

CLOUDFLAREKANAL PELAPORAN KHUSUSKOMDIGI DAN CLOUDFLAREPENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIKPSE
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Riki, anak seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak selama 20 tahun di Malaysia melakukan pembuatan paspor di MPP Temanggung/ MC Temanggung.
Previous

20 Tahun Hilang Kontak, PMI Asal Temanggung Ditemukan Selamat di Malaysia

Pemkab Sergai menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari PT Perkebunan Nusantara IV Unit Group Serdang 1 untuk penanganan akses yang terdampak longsor di Jalan Kebun Gunung Monako. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kebun Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Selasa (25/11/2025)/ MC Sergai.
Next

PTPN IV Serahkan Bantuan untuk Pemulihan Jalan Longsor ke Pemkab Sergai

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • get privacy
Copyright 2026 GETMEDIA GROUP