MATARAM, getnews.co.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tancap gas mengejar tenggat aktivasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa operasional koperasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan indikator kinerja utama yang akan menentukan rapor Dinas Koperasi dan UKM.
Hingga pertengahan Januari 2026, data menunjukkan pergerakan masif di lapangan. Dari 1.166 KDKMP yang telah terbentuk, ratusan di antaranya kini tengah bertarung dengan waktu untuk menyelesaikan pembangunan gerai fisik dan pemenuhan persyaratan manajerial agar dapat segera terhubung ke portal pusat.
“Redaksi Getnews melihat skema ‘Sewa Pakai’ aset daerah yang dicanangkan Gubernur Iqbal sebagai terobosan berisiko rendah namun berdampak tinggi. Dengan memberikan masa tenggang (grace period) selama 2 tahun, pemerintah memberikan ruang napas bagi koperasi desa untuk tumbuh secara alami sebelum dibebani biaya sewa. Getnews mengingatkan: keberhasilan KDKMP di NTB akan bergantung pada ketegasan verifikasi aset di lapangan. Jangan sampai lahan-lahan produktif milik Pemprov justru berpindah tangan tanpa azas manfaat yang jelas bagi masyarakat desa setempat.”
Aset Pemprov Jadi Ujung Tombak
Persoalan lahan yang kerap menjadi batu sandungan kini dijawab dengan pemanfaatan aset Pemprov NTB. Gubernur Iqbal menginstruksikan agar penggunaan lahan dilakukan secara rasional dan sesuai ketentuan minimal pusat. Skema sewa pakai pun diatur ketat dengan evaluasi setiap lima tahun guna memastikan aset tetap terjaga dan kontribusi terhadap daerah tetap mengalir melalui PBB maupun biaya sewa yang wajar mulai tahun ketiga.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan, melaporkan bahwa tim gabungan telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 49 persil lahan aset Pemprov pada periode 12–14 Januari 2026.
“Kami menyepakati penggunaan dashboard sederhana sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian program, agar respons cepat dapat diberikan jika muncul kendala yang membutuhkan intervensi segera,” ujar Wirawan, Rabu (14/1/2026).
Matriks Progres: Aktivasi KDKMP Nusa Tenggara Barat 2026
Berikut adalah perkembangan terbaru proyeksi koperasi desa di NTB berdasarkan hasil koordinasi pekan ini:
| Status Koperasi | Jumlah / Keterangan |
|---|---|
| Total KDKMP Terbentuk | 1.166 Koperasi (Desa/Kelurahan). |
| Terdaftar di Portal Agrinas | 454 Koperasi. |
| Proses Pembangunan Gerai | 249 Koperasi. |
| Persiapan Model KDKMP | 50 Unit (Kolaborasi Bank NTB Syariah & Mandiri). |
Profesionalisme Sejak Dini
Bukan sekadar fisik bangunan, Gubernur Iqbal juga menitikberatkan pada kualitas sumber daya manusia. Skema pelatihan bagi pengurus dan manajer koperasi segera diaktifkan untuk memastikan KDKMP berjalan secara profesional berdasarkan norma bisnis yang sehat.
Langkah Pemprov NTB dalam mengoptimalisasi lahan daerah ini diharapkan menjadi role model bagi pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal lainnya dalam mengatasi hambatan lahan, demi mempercepat pemerataan ekonomi hingga ke level kelurahan di seluruh NTB.




