Gelar Rakor, Satpol PP Provinsi NTB Perkuat Sinergi Kolaborasi Penegakan Perda dan Ketertiban Umum

Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertemakan “Optimalisasi Sinergi dan Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Perda,dan  Penyelenggaraan Trantibum serta Perlindungan Masyarakat” yang berlangsung selama dua hari beetempat di Hotel Lombok Raya Kota Matram, mulai  dari tanggal 11 hingga 12 Juni 2025. Rakor ini secara resmi dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, yang  dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Kegiatan inipun menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar instansi serta menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta perlindungan masyarakat Tegasnya. Rakor diisi dengan berbagai paparan dan diskusi bersama narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, yang memberikan pandangan strategis terkait peningkatan kapasitas aparatur serta integrasi program kerja Satpol PP dalam rencana pembangunan daerah ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si memberikan dan memaparkan materi dan arahan strategis mengenai kebijakan-kebijakan Satpol PP Provinsi NTB, khususnya dalam hal penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantibum. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara langsung memimpin jalannya penutupan Rakor, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh seluruh Kasat Pol PP se kabupaten/kota se- Nusa Tenggara Barat  (NTB).

Dengan Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk menyamakan persepsi serta menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi lintas wilayah guna memperkuat peran dan kinerja Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan busa tercipta sinergitas yang makin solid antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam mengemban amanat sebagai penegak Perda sekaligus pelindung masyarakat secara profesional, terukur, dan berkelanjutan Tutupnya.

Korupsi Proyek Sumur Bor di Lombok Utara, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejari Mataram

Kantor Kejaksaan Negeri Mataram telah melaksanakan penyerahan tahap II Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Lombok Utara yang didampingi oleh Penasihat Hukum terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Irigasi Air Tanah Dangkal dan Kelengkapan Pompa Air Tenaga Surya Anggaran Tahun 2016 pada Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan (PPKKP) Kab. Lombok Utara. Para Tersangka antara lain Sdr. HR. Selaku Direktur CV. Risa Mandiri, Sdr. H. selaku Direktur CV. Intan Utara, Sdr. RS. selaku Direktur CV. Merci Gananta dan Sdr. S. Selaku KPA, Selasa (10/06).

Bahwa pada Tahun 2016 Dinas PPKKP mendapatkan Anggaran untuk pekerjaan Sumur Bor dari Dana DBHCHT sebesar Rp.306.430.000,- dan DAK Rp.153.215.000,- yang dikerjakan oleh ketiga Perusahaan/CV sebagaimana tersebut di atas, proses pengerjaanya secara penunjukan langsung karena paket pekerjaan sengaja dipecah-pecah oleh KPA, namun hingga saat ini Sumur BOR tersebut tidak berfungsi dan tidak dapat dipergunakan oleh Masyarakat sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP kerugian Negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 408.558.437,- (Empat Ratus Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah). Para Tersangka sebelumnya tidak dilakukan penahanan pada proses Penyidikan di Polres Lombok Utara dan setelah proses pelimpahan Tahap II Kepada JPU Kejari Mataram dilakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 Hari Kedepan.

Para Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram M. Harun Al Rasyid menyampaikan bahwa JPU melakukan penahanan terhadap para Tersangka dengan pertimbangan objektif dan subjektif, “JPU akan segera Menyusun Surat Dakwaan dan kelengkapan administrasi untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Mataram” tuturnya “Secepatnya perkara kedua tersangka akan kita limpahkan untuk disidangkan di Pengadilan” sambungnya.

Remaja yang Hilang Terseret Ombak di Lombok Tengah Ditemukan Meninggal

GETNEWS – Setelah sehari pencarian, Fazahurrahman (17), remaja asal Desa Darek yang dilaporkan hilang terseret ombak saat mandi di Pantai Ketapak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (8/6) siang oleh tim SAR gabungan.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Mataram, Saidar Rahmanjaya mengatakan, jasad Fazahurrahman ditemukan di kedalaman sembilan meter, sekitar 100 meter arah timur dari lokasi kejadian awal.

“Setelah dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Saidar.

Baca juga : Seorang Remaja di Lombok Tengah Hilang Terseret Ombak

Sebelumnya, Fazahurrahman dilaporkan hilang pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 14.15 Wita saat sedang mandi di pantai bersama teman-temannya. Kantor SAR Mataram segera merespons laporan tersebut dengan menambah personel dan peralatan, termasuk tim penyelam dan drone thermal untuk pencarian dari udara, demi mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Unit Siaga SAR Kuta Mandalika bersama pihak terkait.

Operasi pencarian hari kedua ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, Damkar Lombok Tengah, BPBD Lombok Tengah, nelayan, penyelam tradisional, dan warga setempat.

“Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan ditemukannya korban, meskipun dalam kondisi yang memilukan,” tutupnya.

Seorang Remaja di Lombok Tengah Hilang Terseret Ombak

getnews. – Seorang remaja berusia 17 tahun, Fazahurrahman, dilaporkan hilang terseret ombak saat mandi di Pantai Ketapak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (7/6). Korban yang berasal dari Desa Darek, Kecamatan Praya Barat, ini terseret ombak sekitar pukul 14.15 WITA.

Setelah menerima laporan, Kantor SAR Mataram segera mengerahkan tim rescue dari Unit Siaga SAR Kuta Mandalika untuk melakukan pencarian.

“Dengan menggunakan rigit inflatable boat, tim rescue menyisir sekitar perairan lokasi kejadian,” kata Arya Made Kresna, Koordinator Unit Siaga SAR Kuta Mandalika.

Hingga pukul 18.30 WITA belum membuahkan hasil, upaya pencarian akan kembali dilanjutkan pada Minggu (8/6) esok hari. Turut melibatkan unsur dari TNI, Polri, Damkar Lombok Tengah, BPBD Lombok Tengah, nelayan, dan warga setempat.

Lestarikan Warisan Budaya, BEM UNW Mataram Gelar Festival Budaya

GETNEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram menggelar festival budaya pada Kamis (22/5/2025), Jumat, dan Sabtu (30-31/5/2025). Kegiatan itu dimaksudkan untuk melestarikan warisan budaya tiga suku di NTB yakni, Sasak, Samawa, Mbojo (Sasambo).

Presiden mahasiswa (Presma) BEM UNW Mataram, M. Rizwandi, mengatakan kegiatan festival budaya Sasambo merupakan bentuk soliditas antarsuku di NTB. “Berbeda beda tapi tetap satu,” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Wakil Rektor III UNW Mataram, Dekan, dan sejumlah narasumber serta BEM se-Kota Mataram.

Adapun rangkaian kegiatan festival budaya ini akan dilaksanakan pada tiga hari berbeda. Seminar kebudayaan dilaksanakan pada hari pertama yakni Kamis (22/5/2025). Kemudian Bazar UMKM akan dilaksanakan pada hari Jumat (30/5/2025), dan parade baju adat pada Sabtu (31/5/2025).

Rizwandi berharap, kegiatan festival budaya ini tetap dilaksanakan pada kepemimpinan BEM selanjutnya. “Harapan saya semoga kegiatan festival budaya ini menjadi tradisi atau program tahunan bagi BEM yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan yang akan datang, serta antar suku semakin solid dan menghormati antar suku,” pungkasnya.

Sementara itu, Warek III Bidang Kemahasiswaan UNW Mataram, Dr. H. L. Sirajul Hadi, M.Pd., mengatakan di era sekarang ini, mahasiswa sering lupa akan identitas sukunya sendiri. “Namun BEM UNW hadir ditengah polemik yang ada terkhusus di NTB,” ujarnya.

Tak lupa ia juga memberi semangat kepada generasi agar tetap melestarikan budaya sendiri. “Tetap semangat buat generasi muda untuk melestarikan kebudayaan jangan sampai lupa identitas dan warisan leluhur kita,,” tandasnya.