MATARAM, GETNEWS. — Halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi saksi bisu pengukuhan status ribuan tenaga kerja hari ini, Selasa (23/12). Pemerintah Provinsi NTB resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 9.411 orang, sebuah langkah besar dalam penguatan birokrasi daerah.
Statistik Penyerahan SK PPPK NTB 2025
Pesan Gubernur: Kualitas Saja Tidak Cukup
Dalam suasana khidmat, Gubernur NTB memberikan arahan tajam mengenai dua pilar utama ASN: Kualitas (kerja, karakter, individu) dan Komitmen. Gubernur menegaskan bahwa kualitas tanpa komitmen untuk memajukan daerah tidak akan berarti banyak bagi visi NTB yang makmur dan mendunia.
“Komitmen adalah kunci utama dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur di hadapan ribuan peserta apel yang kini resmi menyandang status bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).




