JAKARTA, getnews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penguatan rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) adalah agenda strategis nasional. Hal ini disampaikan dalam acara diseminasi hasil survei indeks efektivitas kinerja APUPPT-PPSPM tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Yusril menyebut pencucian uang sebagai “urat nadi” bagi berbagai kejahatan besar di Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan hukum kini harus bergeser dari sekadar mengejar pelaku menjadi mengejar aliran dananya.
Landasan Penegakan Hukum Rezim APUPPT
Pemerintah menerapkan dua prinsip utama dalam memutus rantai kejahatan keuangan:
- Follow the Money: Mengikuti aliran uang untuk membongkar jaringan kejahatan hingga ke aktor utama dan sumber pembiayaan di hulu.
- Crime Does Not Pay: Memastikan kejahatan tidak memberikan keuntungan ekonomi sedikit pun bagi pelakunya melalui perampasan aset.
Fokus Penanganan Kejahatan Prioritas Nasional
Menurut Menko Yusril, efektivitas rezim APUPPT sangat krusial untuk memberantas jenis kejahatan yang merugikan negara secara masif:
| Bidang Kejahatan | Peran Rezim APUPPT |
|---|---|
| Korupsi & Perjudian | Menelusuri pencucian aset hasil suap atau keuntungan judi online agar tidak dapat dinikmati pelaku. |
| Narkotika | Memutus modal kerja jaringan pengedar narkoba internasional melalui pembekuan transaksi keuangan. |
| Penyelundupan Manusia | Membongkar struktur pendanaan organisasi ilegal yang membiayai operasional penyelundupan. |
| Pendanaan Terorisme | Mencegah penggunaan sistem keuangan nasional untuk aktivitas proliferasi senjata pemusnah massal. |
Memutus Insentif Ekonomi
Yusril menekankan bahwa menangkap pelaku saja tidak cukup. Dengan merampas hasil kejahatan, negara secara otomatis memutus “insentif ekonomi” yang selama ini menjadi motivasi utama para pelaku tindak pidana keuangan.
Penguatan ini tidak hanya dilakukan demi memenuhi standar internasional (seperti keanggotaan FATF), tetapi untuk menciptakan sistem hukum yang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi keamanan nasional Indonesia.
infopublik




