Kemenkeu Menggunakan BK untuk Melindungi Pasokan Emas Domestik di Tengah Harga USD4.000/toz, Sekaligus Memaksa Hilirisasi Batubara Menuju Energi Hijau.
Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan instrumen Bea Keluar (BK) terhadap ekspor emas dan batu bara mulai tahun 2026 adalah sinyal resmi dari Jakarta: struktur ekonomi Indonesia telah bergeser dari dominasi hulu pertambangan menuju industrialisasi hilir.
Kebijakan ini jauh lebih strategis daripada sekadar menaikkan penerimaan negara. Bea Keluar berfungsi sebagai ‘pagar fiskal’ ganda, melindungi dua agenda nasional yang krusial: stabilitas cadangan emas dan transisi energi hijau.
Baca juga: Struktur Ekonomi Bergeser! Kemenkeu Siapkan Bea Keluar Emas dan Batu Bara Mulai 2026
Strategi Emas: Mempertahankan Pasokan untuk Bullion Bank
Di tengah lonjakan harga emas global yang mencapai USD4.076,6 per troy ounce pada November 2025, Bea Keluar emas menjadi alat pertahanan.
• Ancaman Eskalasi: BK diterapkan untuk menjaga suplai emas domestik yang semakin tertekan oleh harga global yang tinggi, di mana ekspor akan lebih menarik daripada pasokan lokal.
• Mengamankan Ekosistem Baru: Tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung pasokan emas domestik yang dibutuhkan dalam ekosistem bullion bank Indonesia yang sedang dikembangkan. Jika suplai lokal terkuras, arsitektur bullion bank akan goyah.
Strategi Batu Bara: Menarik Rem Dekarbonisasi
Untuk batu bara, BK berfungsi sebagai alat pemaksa untuk mencapai target lingkungan dan nilai tambah:
Penerimaan Ganda: BK ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong agenda dekarbonisasi (transisi energi hijau).
Insentif Hilirisasi: Dengan mengenakan Bea Keluar pada ekspor bahan mentah (batu bara), pemerintah memaksa pelaku industri untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri, mengubah batu bara mentah menjadi produk bernilai tambah yang lebih tinggi.
Kaitan dengan Struktur Ekonomi
Angka Kemenkeu menunjukkan tren ini nyata: PDB industri pengolahan logam dasar telah melompat dari Rp168 triliun pada 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada 2025.
Bea Keluar yang disiapkan Kemenkeu adalah instrumen kebijakan yang sophisticated. Ini adalah penyeimbang antara penerimaan negara, perlindungan cadangan komoditas strategis, dan komitmen lingkungan, membuktikan bahwa industrialisasi hilir telah menjadi jangkar kebijakan fiskal Indonesia.
Tim Redaksi




