Bener Meriah, getnews – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pertanian mulai mempersiapkan program peremajaan atau replanting kopi secara besar-besaran, menindaklanjuti arahan Bupati terkait penyediaan lebih dari 10 juta bibit kopi.
Program strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi, kesejahteraan petani, serta mendukung program hilirisasi kopi nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
Target utama implementasi program replanting ini ditetapkan pada 2026, dengan proyeksi dampak signifikan terhadap keberhasilan hilirisasi kopi di tahun 2028–2030.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Bener Meriah, Uswatun Hasanah, melalui Kabid Perkebunan Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa latar belakang program peremajaan ini karena menurunnya produktivitas kebun kopi masyarakat, yang sebagian besar disebabkan oleh tanaman berusia tua dan kurang produktif.
“Program hilirisasi tidak akan maksimal jika budi daya di hulu tidak optimal. Sebagian besar tanaman kopi masyarakat kita sudah tua dan produktivitasnya menurun. Karena itu, peremajaan menjadi langkah penting untuk memperkuat rantai nilai kopi dari hulu hingga hilir,” jelas Irwansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).
Sesuai arahan Bupati, Dinas Pertanian menargetkan 10.000 hektare lahan kopi akan diremajakan mulai 2026. Saat ini, tahapan awal tengah difokuskan pada persiapan dan pendataan, meliputi:
1. Identifikasi CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan) melalui koordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tiap kecamatan.
2. Pemetaan poligon (luas kebun) yang harus rampung paling lambat akhir 2025 — menjadi syarat utama untuk memperoleh alokasi program.
3. Koordinasi lintas sektor bersama Camat dan Reje (Kepala Desa) guna memastikan partisipasi dan akurasi data masyarakat.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di sembilan kecamatan potensial pengembangan Kopi Arabika, tidak termasuk Kecamatan Syiah Utama. Semua tahap dilakukan agar pelaksanaan di 2026 benar-benar matang dan tepat sasaran,” tambahnya.
Terkait pasokan benih, Dinas Pertanian telah berkoordinasi dengan Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Puslitkoka) Jember serta Balai Besar Medan untuk menambah kuota kebun sumber benih.
“Kami pastikan benih yang disalurkan kepada masyarakat adalah benih berlabel dan bersertifikat, melalui proses sertifikasi yang ketat. Saat ini stok masih terbatas, tetapi kami siapkan sejak awal agar cukup untuk kebutuhan replanting 2026,” tegas Irwansyah.
Distribusi bibit akan dilakukan sesuai jumlah petani dan luas lahan yang telah terdata. Secara teknis, pembagian bibit akan berlangsung pada musim penghujan sekitar September hingga Desember 2026 mengingat proses pembesaran benih dari biji hingga siap tanam memerlukan waktu dan pengawasan intensif.
Dinas Pertanian juga mengimbau masyarakat agar mendukung proses pendataan dengan tertib dan bersabar menunggu jadwal distribusi.
“Kami ingin program ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Dengan replanting yang terencana, kita harapkan Bener Meriah kembali menjadi sentra kopi unggulan dengan produktivitas yang tinggi dan berdaya saing,” pungkasnya.
infopublik.id




