Nasional NEWS PARLEMEN

BGN Sanksi 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Sidak BGN ke salah satu SPPG di Lombok (GETNEWS.)

JAKARTA — Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi ujian kredibilitas serius pada awal tahun 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan telah menjatuhkan sanksi tegas kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) layanan.

​Data hingga Maret 2026 menunjukkan eskalasi penegakan disiplin yang masif: 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima Surat Peringatan Pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai SP2. Langkah reaktif ini memicu desakan dari DPR RI agar pemerintah segera membentuk lembaga akreditasi dapur yang independen dan ketat.

Sertifikasi Bukan Sekadar Formalitas

​Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menegaskan bahwa sertifikasi bagi penyedia makanan MBG tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan administratif belaka. Menurutnya, sertifikat laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) harus menjadi jaminan mutlak keamanan pangan.

​”Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara, harus ada pencabutan izin operasional,” tegas Neng Eem dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Maret 2026.

Mekanisme Pengamanan Tiga Lapis

​Sebagai respons atas sorotan publik, BGN merencanakan penguatan sistem pengamanan pangan melalui tiga instrumen utama di setiap dapur MBG:

  1. Sertifikasi Laik Hygiene & Sanitasi: Menjamin kebersihan lingkungan dapur dan personel.
  2. Sertifikasi Halal: Memastikan kepatuhan terhadap syariat konsumsi mayoritas masyarakat.
  3. Sistem HACCP: Pendekatan preventif sistematis untuk mengidentifikasi risiko fisik, kimia, dan biologi dalam proses produksi.

​Politisi Fraksi PKB tersebut mengingatkan bahwa efektivitas ketiga instrumen ini sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan ketat, anggaran besar yang digelontorkan negara berisiko terbuang percuma jika kualitas layanan di tingkat SPPG rendah. Langkah BGN menjatuhkan sanksi kepada ribuan unit dinilai sebagai awal yang baik, namun sistem akreditasi ke depan diharapkan mampu mencegah pelanggaran (preventif) ketimbang sekadar merespons kasus yang sudah terjadi.

Kategori PenindakanJumlah Unit SPPGStatus Operasional
Penangguhan (Suspended)1.030 UnitBerhenti Sementara
Surat Peringatan 1 (SP1)210 UnitMasa Percobaan / Evaluasi
Surat Peringatan 2 (SP2)11 UnitAmbang Pencabutan Izin
Standar Wajib (Compliance)HACCP, Halal, Laik HygieneAudit Berkelanjutan
TOTAL UNIT TERDAMPAK SANKSI1.251 Unit

Verified Source: DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *