JAKARTA, GETNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan massal barang bukti narkotika hasil tangkapan periode Oktober–Desember 2025. Total lebih dari 300 kilogram berbagai jenis narkoba dimusnahkan di Jakarta dan Karawang pada Rabu (17/12/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, ribuan butir ekstasi, hingga temuan laboratorium gelap (clandestine lab).
Sorotan Lokal: Jalur Aceh-Lombok Terdeteksi
Dari rentetan kasus besar tersebut, satu kasus yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat adalah tertangkapnya seorang kurir berinisial HS di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah, pada 2 November 2025 lalu.
HS yang menggunakan modus “Kurir Terbang” menempuh rute Aceh-Lombok dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 494,72 gram. Penangkapan ini mengonfirmasi bahwa NTB masih menjadi target pasar sekaligus jalur peredaran narkotika jaringan antar-pulau.
Rincian Barang Bukti Nasional yang Dimusnahkan:
- Sabu: 113.230,10 gram (termasuk sabu cair).
- Ganja: 233.866,21 gram.
- Ekstasi: 5.044 butir.
- Prekursor & Bahan Kimia: Ribuan mililiter cairan untuk produksi narkoba.
GET !NSIGHT: NTB dalam Radar Jaringan Narkoba Nasional
Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni penegakan hukum. Bagi NTB, fakta adanya kurir terbang dari Aceh yang membawa hampir setengah kilogram sabu ke BIZAM adalah sinyal bahaya.
Keterlibatan jaringan internasional dan antar-pulau yang memanfaatkan jalur udara menunjukkan bahwa pengawasan di pintu masuk NTB harus semakin diperketat. Kematian kurir di sisi hukum memang terjadi, namun “sel” jaringan yang mengirimkan mereka seringkali masih aktif di balik layar.
BNN mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor melalui Call Center 184 jika melihat indikasi mencurigakan di lingkungan sekitar, demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).




