JEDDAH — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat sinergi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk meluncurkan program sosialisasi pengelolaan keuangan haji bagi komunitas diaspora Indonesia di Arab Saudi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi mengenai mekanisme pengelolaan dana haji yang amanah, profesional, dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan koordinasi awal (29/12/2025) lalu, BPKH dan KJRI Jeddah membahas rencana courtesy meeting serta teknis edukasi terkait mandat BPKH. Fokus utama program ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai rasionalisasi biaya haji serta peningkatan manfaat bagi jemaah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”KJRI Jeddah menyambut baik inisiatif BPKH dan berkomitmen mendukung penuh pembinaan edukatif bagi masyarakat Indonesia di Arab Saudi,” tulis keterangan resmi KJRI Jeddah. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi koordinasi komunitas serta penyediaan sarana prasarana yang diperlukan.
Fokus Strategis: Rasionalisasi dan Manfaat
Bagi diaspora, pemahaman mengenai sistem keuangan haji menjadi krusial, terutama terkait bagaimana dana dikelola agar tetap kompetitif di tengah dinamika biaya layanan di Tanah Suci.
Getnews+ Micro Data: Agenda Strategis BPKH di Arab Saudi
Untuk memberikan insight lebih cepat bagi pembaca, berikut adalah poin utama audit koordinasi tersebut:
Melalui mekanisme pelibatan komunitas yang tertib dan efektif, program ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan diaspora mengenai transparansi pengelolaan dana haji nasional. Hal ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan dan pelayanan informasi negara bagi warga negaranya yang berada di luar negeri.




