BREAKING NEWS

Punya Sabu Setengah Kilo, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Resmi Dipecat!

​"Yang bersangkutan resmi di-PTDH," tegas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, usai sidang kode Etik AKP Malaungi di Mapolda NTB.

MATARAM — Karir AKP Malaungi di Korps Bhayangkara berakhir tragis. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota tersebut resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Kode Etik yang digelar Bidang Propam Polda NTB, Senin, 9 Februari 2026.

​Sidang maraton yang berlangsung selama tujuh jam—sejak pukul 09.00 hingga 16.20 WITA—itu menyimpulkan bahwa AKP Malaungi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran berat yang mencoreng martabat institusi Kepolisian.

​”Yang bersangkutan resmi di-PTDH,” tegas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, usai sidang di Mapolda NTB.

​Sabu di Rumah Dinas dan Nyanyian Anak Buah

​Skandal ini terbongkar melalui sebuah operasi “bersih-bersih” yang mengejutkan. Pengungkapan bermula dari penangkapan Bripka Karol—anggota Polres Bima Kota—bersama istrinya. Nyanyian Bripka Karol kemudian menuntun tim gabungan Ditresnarkoba dan Bid Propam Polda NTB langsung ke jantung otoritas pemberantasan narkoba di Bima.

​Dalam penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi, penyidik menemukan barang bukti yang mencengangkan: narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram—hampir setengah kilogram—serta uang tunai sebesar Rp83 juta yang diduga kuat hasil transaksi barang haram tersebut.

​Audit Strategis: Krisis Integritas Penegak Hukum

​Penemuan sabu dalam jumlah besar di rumah dinas seorang Kasat Narkoba menunjukkan adanya celah sistemik dalam pengawasan internal perwira lapangan.

Audit Strategis: AKP Malaungi Narcotics Scandal

Variabel KasusDetail InvestigasiVonis Strategis
Barang Bukti488,496 gram Sabu & Uang Tunai Rp83 Juta.DRUG TRAFFICKING
Status KeanggotaanResmi di-PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat).DISHONORABLE DISCHARGE
Dampak HukumPenahanan di Mapolda NTB & Proses Pidana Berlanjut.MAXIMUM SENTENCE

Sinyal Keras Kapolda

​Pemecatan AKP Malaungi menjadi sinyal keras dari Kapolda NTB bahwa tidak ada tempat bagi “pagar makan tanaman” di wilayah hukumnya. Setelah putusan PTDH diketuk, Malaungi langsung dibawa ke ruang tahanan Bid Propam Polda NTB untuk menjalani proses hukum pidana yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba.

​Skandal ini kini menjadi perhatian nasional, memperkuat desakan publik untuk melakukan audit menyeluruh terhadap satuan-satuan reserse narkoba di tingkat Polres guna memutus rantai keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Editor: Lilisatya Wati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *