PAPUA

Bupati Merauke Resmikan Rumah Nol DP

Peletakan batu pertama pembangunan perumahan subsidi pemerintah di Tujuh Wali Wali di Merauke, Kuprik Jaya di Tujuh Wali Wali Merauke, Rabu, (18/3/2026). Foto: McMrk/Get

MERAUKE — Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, melakukan peletakan batu pertama pembangunan 39 unit rumah subsidi tanpa uang muka (nol DP) di kawasan Tujuh Wali Wali, Distrik Kuprik, Rabu, 18 Maret 2026. Proyek bertajuk Perumahan YBG (Yoseph Bladib Gebze) ini merupakan tahap awal dari total 100 unit yang direncanakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

​Bupati Yoseph menyatakan bahwa ketersediaan hunian layak di Merauke masih sangat terbatas. Program ini dirancang sebagai solusi konkret bagi warga ekonomi menengah ke bawah agar dapat memiliki tempat tinggal tanpa terbebani biaya awal yang tinggi.

Strategi Mengurai Kepadatan Kota

​Selain pemenuhan kebutuhan dasar, proyek perumahan di Distrik Kuprik ini merupakan bagian dari visi jangka panjang tata kota. Bupati memproyeksikan dalam 10 hingga 15 tahun ke depan, pusat Kota Merauke akan mengalami kepadatan penduduk yang ekstrem.

​”Kita harus mengurai konsentrasi pemukiman warga ke tempat-tempat baru di luar kota. Dengan adanya perumahan ini, kita tidak lagi bermukim di satu titik yang padat luar biasa,” ujar Yoseph. Ia menegaskan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 5 ke bawah atau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Tahapan Pembangunan dan Spesifikasi

​Pengembang perumahan, Irna Sulistiyani, menjelaskan bahwa pembangunan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama difokuskan pada 39 unit rumah tipe 36 dengan luas lahan 130 meter persegi. Selanjutnya, tahap kedua akan merampungkan sisa 61 unit dengan spesifikasi bangunan permanen yang sama.

​Irna menyebutkan penamaan “Perumahan YBG” merupakan bentuk apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program perumahan rakyat. Momentum peletakan batu pertama ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG) dari Pemkab Merauke kepada pihak pengembang sebagai jaminan legalitas proyek.

Verified Source: InfoPublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *