MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD NTB, Senin, 30 Maret 2026. Laporan ini menjadi potret ketahanan ekonomi daerah di tengah fluktuasi harga komoditas global yang menekan sektor pertambangan.
Dalam pemaparannya, Pemprov NTB mengungkapkan dualitas pertumbuhan ekonomi yang mencolok. Sektor non-tambang tercatat tumbuh impresif sebesar 8,33 persen, menunjukkan gairah pada sektor riil. Namun, jika sektor pertambangan dimasukkan, pertumbuhan ekonomi total terkoreksi menjadi 3,22 persen akibat kontraksi tajam pada ekspor mineral.
Resiliensi di Tengah Tekanan Tambang
Gubernur NTB menekankan bahwa capaian 3,22 persen merupakan bentuk resiliensi, mengingat titik awal (baseline) pertumbuhan riil pada awal masa pemerintahan berada di posisi minus 1,47 persen. Kontraksi ini merupakan dampak dari pergeseran asumsi dasar perencanaan dan dinamika pasar sektor ekstraktif.
”Pertumbuhan ekonomi kita tetap tangguh karena tertopang oleh sektor industri pengolahan, pariwisata, pertanian, hingga jasa keuangan,” tulis laporan tersebut. Kebijakan strategis Pemprov NTB tetap diarahkan pada visi “NTB Makmur dan Mendunia”, dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan ekstrem dan peningkatan ketahanan pangan.
Evaluasi Target RPJMD
Pemprov NTB memberikan catatan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2025 awalnya dikalkulasikan menggunakan prinsip ceteris paribus (asumsi faktor eksternal konstan). Namun, realita di lapangan menunjukkan hambatan struktural pada sektor tambang yang cukup signifikan memengaruhi angka pertumbuhan agregat.
Meski demikian, penguatan pada sektor pariwisata bertaraf internasional dan hilirisasi industri pengolahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru untuk melepaskan ketergantungan daerah terhadap sektor tambang yang fluktuatif di tahun-tahun mendatang.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Normalisasi Fiskal: NTB Bidik Opsen Tambang dan Restrukturisasi Pajak



