Kesbangpoldagri KSB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Lakukan Pengawasan Ormas

SUMBAWA BARAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Sumbawa Barat sigap dalam menyikapi setiap bentuk laporan dan keluhan masyarakat terkait adanya Ormas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah satunya Pemerintah KSB melalui Kesbangpoldagri melakukan pengawasan terhadap Ormas yang meresahkan masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpoldagri KSB Drs. AMIRUDIN., DH menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menyimpang dari ketentuan. Beberapa diantaranya dengan menggelar diskusi, melakukan pengawasan langsung serta pengecekan di sejumlah Ormas agar tidak membuat keresahan di tengah masyarakat, seperti dalam proses belajar mengajar maupun penerapan nilai – nilai kebangsaan terhadap jamaah, santri maupun santriwati sesuai dengan ketentuan.

“Saat ini di Kabupaten Sumbawa Barat dalam kondisi yang aman ditengah isu pemekaran wilayah, sehingga pihaknya bersama unsur Forkopimda gencar melakukan pengawasan agar tidak ada ormas yang menunggangi isu daerah maupun melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila,”

“Dalam bertindak dan melakukan aktifitas di dalam organisasi masyarakat harus menjunjung tinggi nilai – nilai kebangsaan sebagai pondasi Negara, agar tidak dapat dipengaruhi oleh faham tertentu.” tambahnya.

Lebih lanjut, Amirudin mengingatkan, bahwa ormas harus memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan dan kebijakan agar tidak terjebak dalam tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Dan penting bagi Ormas untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan mengikuti perkembangan kebijakan terbaru, sehingga akan membantu mereka dalam menjalankan perannya lebih efektif.

Menurutnya, kesuksesan dalam menjaga kamtibmas tidak hanya bergantung pada tindakan pemerintah, namun juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas. Dan Kerjasama yang baik antara pemerintah dan Ormas akan membawa hasil yang positif bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah KSB mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang melaporkan setiap adanya tindakan yang membuat keresahan, sehingga ini merupakan upaya Pemerintah melalui Kebangpoldagri merespon permasalahan yang ada diwilayah masing-masing khusunya wilayah kami di Kabupaten Sumbawa Barat, demi terjaganya kondusifitas siskamtibmas.

“Kedepan, Kesbangpoldagri juga akan melakukan sosialisasi dan pendataan kembali Ormas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, agar dalam melakukan aktifitasnya tindak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi tegaknya NKRI.” pungkasnya.

Komisi IV DPRD NTB Apresiasi Gubernur dan Kapolda NTB, Dukung IPR untuk Kesejahteraan Rakyat

MATARAM – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi” pada Senin (14/7/2025). FGD digelar di Santika Hotel Mataram.

FGD tersebut dihadiri oleh puluhan aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), advokat, akademisi, hingga awak media.

Narasumber FGD dihadiri langsung oleh sejumlah stekholder strategis terkait yang berkompeten. Di antaranya Ketua Komisi IV DPRD NTB sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim, Plt. Kepala Dinas ESDM NTB Wirawan Ahmad, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi. Hadir pula Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTB Amri Nuryadin, asosiasi tambang, dan lain-lain.

Bertindak selaku moderator Wahidjan. Acara FGD dibuka langsung oleh Pembina Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat Fihiruddin. Dalam penyampaiannya menegaskan, FGD ini digelar sebagai bagian dari upaya serius untuk mendorong terbentuknya koperasi tambang rakyat sebagai alternatif pengelolaan tambang yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

“Selama ini, tambang-tambang ilegal hanya menguntungkan sebagian kelompok saja. Kita ingin hadirkan solusi yang lebih adil, inklusif, dan legal dengan skema koperasi tambang rakyat,” tegas Fihiruddin.

Ia menambahkan, koperasi menjadi sarana kolektif yang tidak hanya memperkuat posisi tawar masyarakat, tetapi juga menjamin aspek lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan ekonomi lokal.

“Niat kami adalah menghadirkan sistem yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari sisi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Tambang rakyat harus menjadi milik rakyat, bukan dinikmati segelintir kelompok,” katanya.

FGD dimulai dengan pemaparan pemateri pertama, Plt Kepala Dinas ESDM NTB, Wirawan Ahmad. Ia menjelaskan, pada prinsipnya, Pemprov NTB mendorong adanya akselerasi dan implementasi konsep ta.bang rakyat melalui koperasi.

Hal itu merupakan amanat dari amanat UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 35 ayat (4) Pemerintah Pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Pemerintah Daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sangat jelas bahwa kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ada pada pemerintah provinsi,” ujar Wirawan. Menurutnya, Pemprov NTB sudah mengambil langkah akseleratif untuk mewujudkan pertambangan rakyat di NTB yang berbasis pada kepatuhan pada regulias. Pemprov NTB, kata Wirawan, tidak ada sama sekali niatan untuk menghambat hal tersebut.

“Kita lakukan secara paralel seluruh proses ini. Tanpa melanggar regulasi atau ketentuan. Ini komitmen kami,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri, menuturkan, konsep pertambangan rakyat yang dikelola oleh koperasi sangat dimungkinkan. Koperasi, kata Mashuri adalah betukan lain dari perushaan. Karena di dalam penggolongan usaha, koperasi sama dengan perusahaan sebagai badan usaha.

“Khusus tambang rakyat, dari banyak regulasi yang mengatur koperasi di bidang tambang, bahwa anggota koperasi adalah dari orang sekitar tambang, lingkar tambang. Meski pada prinsipnya kenaggotaan koperasi bersifat terbuka,” ujarnya.

“Tapi khusus soal koperasi tambang rakyat, anggotanya adalah masyarakat sekitar tambang. Itu yang boleh,” imbuh Kadis Koperasi dan UMKM NTB itu.

Ia mengapresiasi langkah Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang memberikan pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi. “(Koperasi) boleh untuk (mengelola) tambang. Inisiasi Pak Kapolda itu yang kemarin tidak masalah. Asal dia memenuhi persyarakatan yang diperintahkan oleh undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya, Kabid Penataan dan Pengawasaan DLHK NTB Didik Mahmud Mahmud Gunawan Hadi menerangkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pengelolaan tambang yang berbasis pada pengelolaan lingkungan. “Selagi mengedepankan pengelolaan berbasis lingkungan, siapapun yang mengelola, tak jadi soal,” terangnya.

Selanjutnya, pandangan bernas disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim.

Tambang Rakyat, salah satu bentuk keadilan nyata yang bisa dirasakan rakyat. Bahkan hal itu merupakan perwujudan UUD 1945 pasal 33 ayat (3). Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Sehingga kami mendorong Pemprov agar mempercepat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis Koperasi sepanjang memenuhi syarat,” tegas Hamdan Kasim.

Politisi Golkar itu mengatakan sudah tidak terhitung jumlah, asosiasi, masyarakat, NGO melakukan hearing ke Komisi IV DPRD NTB mempertanyakan persoalkan tambang rakyat selama ini. Mereka menyampaikan keluh kesah atas kondisi eksploitasi tambang yang kerap menjadi masalah. Terlebih tidak adanya asas manfaat bagi masyarakat lingkar tambang.

Kini, angin segar bagi masyarakat lingkar tambang dengan hadirnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi NTB. Ditegaskannya, selama ini tidak ada tambang rakyat. Jika ada, maka aktivitas pertambangan itu ilegal.

“Poin pertama saya sampaikan, tidak ada tambang rakyat di NTB. Kalau ada maka itu ilegal. Poin ke dua, kita patut bersyukur Kepmen ESDM Nomor 194,” ujanya.

Komisi IV DPRD NTB awalnya mengira perlu dilakukan revisi penuh Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun setelah mendengarkan paparan Dinas ESDM NTB yang perlu direvisi soal tarif saja. Hamdan memandang hal demikian tidak menjadi penghalang bagi pengurusan izin.

“Hemat saya, kalau sudah seperti ini kita berikan saja dulu masyarakat mengurus IPR Koperasi ini. Sambil secara paralel kita bisa revisi Perda 2 tahun 2024 itu. Urusan retribusi urusan di Komisi III, tapi tentu saya mendorong agar usulan izin itu diakomodir. Kalau revisi paling sebulan atau dua. Jadi sebelum izin keluar mereka pun belum akan melakukan ekploitasi,” beber Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB itu.

Dari usulan 60 blok lokasi pertambangan rakyat oleh Provinsi NTB, Menteri ESDM baru menerbitkan izin 16 blok. Satu blok dengan luas 25 Hektare. Lokasinya 5 blok, di Lombok Barat, 3 blok di Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa 3 blok serta 5 blok ada di Bima dan Dompu.Hamdan menyampaikan anggota koperasi tidak terbatas. Bahkan satu koperasi bisa berisi 3.000 an anggota. Sehingga jika sudah dikelola banyak koperasi Hamdan meyakini bisa menyelesaikan kemiskinan ekstrim di NTB.

“Kalau saja misalnya di kelola 10 koperasi, saya membayangkan kemiskinan ekstrem lingkar tambang bisa selesai. Saya sangat mengapresiasi pak gubernur dan pak Kapolda yang sudah melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot projek. Inilah niat baik pemimpin kita untuk menjawab kepentingan ril masyarakat kita,” pungkasnya.

Lebih jauh, ujung dari pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi ini, kata Hamdan adalah hilirisasi UMKM.”Konsep saya, ini nanti akan ada hilirisask UMKM untuk memberdayakan anggota koperasi. Ini juga sesuai Asta Cita Prabowo, juga selaras dengan visi Gubernur Iqbal,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi niat baik dan visi dari Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang telah menjawab kepentingan riil dari masyarakat dengan memberikan izin pengelolaan tambang rakyat lewat koperasi. “Ini akan menghasilkan kohesivitas ekosistem yang luas dan berpihak langsung pada kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Terakhir, Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin mengapresiasi diadakannya FGD tersebut. Ia berharap seluruh pihak memang mesti memberikan perhatian terhadap tata kelola pertambangan di NTB. Dari hulu sampai ke hilir.

Amri menuturkan, pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan aspek lingkungan. Jika tidak, kekayaan alam yang dimiliki oleh NTB akan menjadi kutukan sumber daya alam. Pada prinsipnya, menilik dari perspektif keadilan, Walhi NTB bersepakat perihal pemberian izin pertambangan rakyat kepada koperasi. “Kalau dari perspektif keadilan, kami sepakat (soal pemberian IPR),” ujar AmriMeski demikian, pihaknya mendorong sensitivitas semua pihak untuk lebih peka terhadap lingkungan, terutama pengelolaan pasca tambang.

“Kami mendukung kalau rakyat diberikan kesempatan mendukung pengelolaan sumber daya alam. Tapi ini bukan persoalan sederhana. Jangan sampai ini kutukan sumber daya alam,” bebernya.

Gelar Rakor, Satpol PP Provinsi NTB Perkuat Sinergi Kolaborasi Penegakan Perda dan Ketertiban Umum

Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertemakan “Optimalisasi Sinergi dan Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Perda,dan  Penyelenggaraan Trantibum serta Perlindungan Masyarakat” yang berlangsung selama dua hari beetempat di Hotel Lombok Raya Kota Matram, mulai  dari tanggal 11 hingga 12 Juni 2025. Rakor ini secara resmi dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, yang  dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Kegiatan inipun menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar instansi serta menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta perlindungan masyarakat Tegasnya. Rakor diisi dengan berbagai paparan dan diskusi bersama narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, yang memberikan pandangan strategis terkait peningkatan kapasitas aparatur serta integrasi program kerja Satpol PP dalam rencana pembangunan daerah ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si memberikan dan memaparkan materi dan arahan strategis mengenai kebijakan-kebijakan Satpol PP Provinsi NTB, khususnya dalam hal penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantibum. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara langsung memimpin jalannya penutupan Rakor, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh seluruh Kasat Pol PP se kabupaten/kota se- Nusa Tenggara Barat  (NTB).

Dengan Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk menyamakan persepsi serta menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi lintas wilayah guna memperkuat peran dan kinerja Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan busa tercipta sinergitas yang makin solid antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam mengemban amanat sebagai penegak Perda sekaligus pelindung masyarakat secara profesional, terukur, dan berkelanjutan Tutupnya.

Korupsi Proyek Sumur Bor di Lombok Utara, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejari Mataram

Kantor Kejaksaan Negeri Mataram telah melaksanakan penyerahan tahap II Tersangka dan Barang Bukti dari Polres Lombok Utara yang didampingi oleh Penasihat Hukum terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Irigasi Air Tanah Dangkal dan Kelengkapan Pompa Air Tenaga Surya Anggaran Tahun 2016 pada Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan (PPKKP) Kab. Lombok Utara. Para Tersangka antara lain Sdr. HR. Selaku Direktur CV. Risa Mandiri, Sdr. H. selaku Direktur CV. Intan Utara, Sdr. RS. selaku Direktur CV. Merci Gananta dan Sdr. S. Selaku KPA, Selasa (10/06).

Bahwa pada Tahun 2016 Dinas PPKKP mendapatkan Anggaran untuk pekerjaan Sumur Bor dari Dana DBHCHT sebesar Rp.306.430.000,- dan DAK Rp.153.215.000,- yang dikerjakan oleh ketiga Perusahaan/CV sebagaimana tersebut di atas, proses pengerjaanya secara penunjukan langsung karena paket pekerjaan sengaja dipecah-pecah oleh KPA, namun hingga saat ini Sumur BOR tersebut tidak berfungsi dan tidak dapat dipergunakan oleh Masyarakat sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP kerugian Negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 408.558.437,- (Empat Ratus Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah). Para Tersangka sebelumnya tidak dilakukan penahanan pada proses Penyidikan di Polres Lombok Utara dan setelah proses pelimpahan Tahap II Kepada JPU Kejari Mataram dilakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 Hari Kedepan.

Para Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram M. Harun Al Rasyid menyampaikan bahwa JPU melakukan penahanan terhadap para Tersangka dengan pertimbangan objektif dan subjektif, “JPU akan segera Menyusun Surat Dakwaan dan kelengkapan administrasi untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Mataram” tuturnya “Secepatnya perkara kedua tersangka akan kita limpahkan untuk disidangkan di Pengadilan” sambungnya.

Remaja yang Hilang Terseret Ombak di Lombok Tengah Ditemukan Meninggal

GETNEWS – Setelah sehari pencarian, Fazahurrahman (17), remaja asal Desa Darek yang dilaporkan hilang terseret ombak saat mandi di Pantai Ketapak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (8/6) siang oleh tim SAR gabungan.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Mataram, Saidar Rahmanjaya mengatakan, jasad Fazahurrahman ditemukan di kedalaman sembilan meter, sekitar 100 meter arah timur dari lokasi kejadian awal.

“Setelah dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Saidar.

Baca juga : Seorang Remaja di Lombok Tengah Hilang Terseret Ombak

Sebelumnya, Fazahurrahman dilaporkan hilang pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 14.15 Wita saat sedang mandi di pantai bersama teman-temannya. Kantor SAR Mataram segera merespons laporan tersebut dengan menambah personel dan peralatan, termasuk tim penyelam dan drone thermal untuk pencarian dari udara, demi mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Unit Siaga SAR Kuta Mandalika bersama pihak terkait.

Operasi pencarian hari kedua ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, Damkar Lombok Tengah, BPBD Lombok Tengah, nelayan, penyelam tradisional, dan warga setempat.

“Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan ditemukannya korban, meskipun dalam kondisi yang memilukan,” tutupnya.

Seorang Remaja di Lombok Tengah Hilang Terseret Ombak

getnews. – Seorang remaja berusia 17 tahun, Fazahurrahman, dilaporkan hilang terseret ombak saat mandi di Pantai Ketapak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (7/6). Korban yang berasal dari Desa Darek, Kecamatan Praya Barat, ini terseret ombak sekitar pukul 14.15 WITA.

Setelah menerima laporan, Kantor SAR Mataram segera mengerahkan tim rescue dari Unit Siaga SAR Kuta Mandalika untuk melakukan pencarian.

“Dengan menggunakan rigit inflatable boat, tim rescue menyisir sekitar perairan lokasi kejadian,” kata Arya Made Kresna, Koordinator Unit Siaga SAR Kuta Mandalika.

Hingga pukul 18.30 WITA belum membuahkan hasil, upaya pencarian akan kembali dilanjutkan pada Minggu (8/6) esok hari. Turut melibatkan unsur dari TNI, Polri, Damkar Lombok Tengah, BPBD Lombok Tengah, nelayan, dan warga setempat.

Lestarikan Warisan Budaya, BEM UNW Mataram Gelar Festival Budaya

GETNEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram menggelar festival budaya pada Kamis (22/5/2025), Jumat, dan Sabtu (30-31/5/2025). Kegiatan itu dimaksudkan untuk melestarikan warisan budaya tiga suku di NTB yakni, Sasak, Samawa, Mbojo (Sasambo).

Presiden mahasiswa (Presma) BEM UNW Mataram, M. Rizwandi, mengatakan kegiatan festival budaya Sasambo merupakan bentuk soliditas antarsuku di NTB. “Berbeda beda tapi tetap satu,” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Wakil Rektor III UNW Mataram, Dekan, dan sejumlah narasumber serta BEM se-Kota Mataram.

Adapun rangkaian kegiatan festival budaya ini akan dilaksanakan pada tiga hari berbeda. Seminar kebudayaan dilaksanakan pada hari pertama yakni Kamis (22/5/2025). Kemudian Bazar UMKM akan dilaksanakan pada hari Jumat (30/5/2025), dan parade baju adat pada Sabtu (31/5/2025).

Rizwandi berharap, kegiatan festival budaya ini tetap dilaksanakan pada kepemimpinan BEM selanjutnya. “Harapan saya semoga kegiatan festival budaya ini menjadi tradisi atau program tahunan bagi BEM yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan yang akan datang, serta antar suku semakin solid dan menghormati antar suku,” pungkasnya.

Sementara itu, Warek III Bidang Kemahasiswaan UNW Mataram, Dr. H. L. Sirajul Hadi, M.Pd., mengatakan di era sekarang ini, mahasiswa sering lupa akan identitas sukunya sendiri. “Namun BEM UNW hadir ditengah polemik yang ada terkhusus di NTB,” ujarnya.

Tak lupa ia juga memberi semangat kepada generasi agar tetap melestarikan budaya sendiri. “Tetap semangat buat generasi muda untuk melestarikan kebudayaan jangan sampai lupa identitas dan warisan leluhur kita,,” tandasnya.

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Malam Takbiran 2025


NTB – Sumbawa Besar, Dalam rangka memastikan situasi malam takbiran Idul Fitri berjalan aman dan kondusif, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M.Han., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa melakukan patroli dan peninjauan langsung ke berbagai titik pengamanan, Minggu malam (30/03/2025).

‎Dandim 1607/Sumbawa menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan malam takbiran. “Kami bersama Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan personel pengamanan serta memastikan situasi tetap kondusif. Malam takbiran merupakan momen yang penuh sukacita, dan kami ingin memastikan semua berjalan dengan aman,” ujarnya.



‎Dalam patroli ini, Dandim beserta jajaran Forkopimda Sumbawa mengunjungi beberapa titik strategis, termasuk pusat-pusat keramaian, serta jalur-jalur utama yang digunakan masyarakat untuk takbiran keliling. Kehadiran aparat keamanan dari TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

‎Dandim 1607/Sumbawa juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan penuh kebersamaan, menjaga ketertiban, dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan bersama,” tambahnya.

‎Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan malam takbiran di Kabupaten Sumbawa dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh umat Muslim yang merayakan Idul Fitri. (Pendim Sumbawa).

‎Aliansi Masyarakat Sumbawa Sambangi Kodim 1607/Sumbawa, Nyatakan Dukungan terhadap RUU TNI



‎NTB — Sumbawa Besar, Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumbawa mendatangi Kodim 1607/Sumbawa pada Jumat (28/03/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan oleh pemerintah.

‎Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Aliansi Masyarakat Sumbawa, Sukriadin, S.I.Kom., menyampaikan bahwa pengesahan RUU TNI sangat penting dalam memastikan profesionalisme, efektivitas, serta kesejahteraan prajurit TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan pertahanan negara.



‎”Kami menilai bahwa RUU TNI ini merupakan langkah maju dalam memperkuat peran dan fungsi TNI, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami hadir di Kodim 1607/Sumbawa untuk menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan ini,” ujar Sukriadin.

‎Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa masyarakat Sumbawa percaya bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan sesuai dengan dinamika saat ini, TNI akan semakin kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan pertahanan dan keamanan yang semakin kompleks.

‎Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan. Kunjungan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan nasional.

Bukber Bersama Anggota DPR RI dan DPD, Gubernur Miq Iqbal Inisiasi Kickoff Makmur Mendunia

GETNEWS – Menggelar Buka Puasa Bersama dengan anggota DPR RI, DPD, pejabat negara asal Nusa Tenggara Barat dan Diaspora, Pemerintah Provinsi berharap sinergi dan koordinasi sebagai langkah awal mewujudkan NTB Makmur Mendunia.

“Ini menjadi kickoff bagi kita semua untuk apapun peluang membangun daerah terutama putra daerah yang sekarang berkiprah di pemerintahan pusat untuk bersama sama menjalin sinergi dan koordinasi intens dengan kami di daerah”, ujar Gubernur Dr. H L Muhamad Iqbal di Pendopo Gubernur, Senin (24/03).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, Sekretaris Daerah, Drs HL Gita Ariadi, M.Si, para kepala OPD dan pimpinan DPRD NTB menerima anggota DPR RI diantaranya H Nanang Samodra, Johan Rosihan, H Fauzan Halid, Hj Evi Apita Maya, Muhammad Rifki Farabi dan lain lain masing masing menyampaikan beberapa peluang program dan kebijakan yang dinilai potensial bagi NTB.

Bahkan H Fauzan Halid mengatakan, keberadaan putra daerah di level pusat dapat saja menguatkan daerah untuk bersaing dengan daerah lain.

Misalnya, seperti dikatakan anggota DPR RI, H Nanang Samodra yang menawarkan pemanfaatan dana haji melalui Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengingat jumlah jamaah haji NTB yang cukup besar untuk pembangunan. Sementara, anggota DPR RI, H Johan Rosihan mengemukakan program ketahanan pangan nasional yang menjadi fokus komisinya untuk NTB dapat menawarkan konsep dan perencanaan program ini di daerah. Demikian pula dengan infrastruktur yang sejalan dalam mendukung program pengentasan kemiskinan NTB serta pembenahan pariwisata serta program unggulan Pemprov NTB lainnya dapat dibuat buku saku dan dikoordinasikan intens.

Pemerintah provinsi NTB berharap, gelar buka bersama ini selain sebagai ajang silaturahmi juga membuka peluang hadirnya event event nasional dan internasional dari pejabat negara yang hadir serta mengawal program dan kebijakan pembangunan di level pusat. Untuk diketahui, NTB memiliki sebanyak 11 anggota DPR RI Dapil NTB dan 4 anggota DPD yang diharapkan dapat berkontribusi maksimal mewujudkan visi misi NTB Makmur Mendunia.