Polres Bima Kota Jaring 11 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba pada Operasi Antik Rinjani 2024

GETNEWS – Selama 14 hari rangkaian Operasi Antik Rinjani 2024, Polres Bima Kota melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi ini, Polres Bima Kota menjaring sedikitnya 11 pelaku yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 25 Juli 2024, di Loby Mako Polres Bima Kota, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa 11 pelaku yang terjaring terdiri dari pengedar, pemilik, dan pengguna narkoba yang merupakan Target Operasi (TO) dan non-TO selama Operasi Antik Rinjani 2024.

“Belasan pengedar, pemilik, dan pengguna narkoba tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKBP Yudha Pranata, yang didampingi oleh Kabag Ops AKP Dedi Supriyadi, Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Sirajuddin.

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan narkoba pada Operasi Antik ini mencakup 24,13 gram narkoba, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta lebih. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita barang bukti berupa alat isap (bong), timbangan, plastik klip kosong, serta sejumlah barang bukti terkait lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 112 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati, serta hukuman minimal 5 tahun penjara.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengimbau para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan yang sama setelah kembali ke masyarakat. “Jadikan ini sebagai pelajaran hidup untuk tidak diulangi lagi,” imbuhnya menasihati para tersangka.

Kapolres Bima Kota juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat dapat bersinergi dalam memerangi bahaya narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, mengingat bahaya narkoba sangat merusak generasi bangsa.

Polres Loteng Amankan 891, 12 Gram Sabu Dan 14 Tersangka Selama Operasi Antik Rinjani 2024.

GETNEWS – Kepolisian Resor Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak 891, 12 Gram Sabu dan 14 orang tersangka selama Operasi Antik Rinjani 2024 yang digelar selama 14 Hari mulai dari tanggal 11 Juli s/d 24 Juli 2024.

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang lain berupa pil ekstasi jenis inex sebanyak 8 butir dan uang tunai sejumlah Rp. 44.604.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” kata Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullah, SIK saat konferensi pers di Praya, Kamis (25/7).

Kompol Nasrullah menjelaskan tersangka dan barang bukti diamankan dari 9 kasus selama operasi, dua kasus diantaranya target operasi dan 7 kasus non target operasi.

“Untuk kasus paling besar berada di wilayah Praya Barat dengan barang bukti sebanyak 890 gram sabu dengan tersangka sebanyak dua orang dan merupakan bandar antar Provinsi,” jelasnya.

“Sedangkan untuk kasus terbanyak berada diwilayah Kecamatan Pujut sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Nasrullah Operasi Antik Rinjani 2024 mengalami peningkatan signifikan dari Operasi Antik Tahun sebelumnya baik dari segi jumlah tersangka maupun barang bukti.

“Untuk tahun 2023 kita berhasil mengamankan 8 tersangka dari 6 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 6,16 gram dan ekstasi nol dengan persentase peningkatan barang buktinya sebanyak 99, 31 persen,” terangnya.

Kompol Nasrullah berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba, sehingga Lombok Tengah bebas dari segala jenis peredaran narkoba.

Tim SAR Evakuasi Orang Jatuh ke Dalam Sumur di Lombok Tengah

Lombok Tengah – Seorang warga Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah dilaporkan jatuh ke dalam sumur yang berada di halaman rumahnya, Kamis (25/7) siang.

Informasi kondisi membahayakan manusia ini diterima Kantor SAR Mataram dari Pemadam Kebakaran Lombok Tengah.

“Korban atas nama Andi Alsari, laki-laki, umur 24 tahun,” kata Lalu Wahyu Efendi, Kepala Kantor SAR Mataram.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, satu tim rescue diberangkatkan ke lokasi yang dilengkapi dengan peralatan SCBA, mountaineering, dan lainnya.

Korban ditemukan pukul 15.08 Wita, posisinya tenggelam dengan kedalaman sekitar 2,5 meter.

“Setelah ditemukan, korban kami keluarkan dari sumur dengan sistem penarikan yang dibuat sebelumnya,” tandasnya.

Proses evakuasi berjalan hingga pukul 15.13 Wita, melibatkan unsur dari Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, BPBD, perangkat desa, warga setempat, dan pihak terkait lainnya tersebut menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, tiga orang (termasuk korban) sedang memperbaiki mesin air yang ada di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 15 meter. Sebelumnya korban pergi membeli BBM untuk mesin tersebut. Saat kembali, ia melihat kedua rekannya dalam kondisi lemas di dalam sumur dan bergegas menolongnya. Sementara dua rekannya berhasil selamat, namun korban lemas dan tenggelam.

BNNP NTB Berhasil Ungkap 9 Kasus Pada Semester I Tahun 2024

GETNEWS – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi NTB, pada Semester 1 tahun 2024 telah berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang. Dimana Jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 18 berkas.

Dari 9 kasus tersebut, BNNP NTB telah berhasil mengamankan sebanyak shabu seberat 87,86 Gram, ganja seberat 4.738,95 gram, dan ekstasi sebanyak 7 butir.

Beberapa kasus yang telah berhasil diungkap pada Semester 1 tahun 2024 diantaranya, Kasus Nomor LKN/0006-NAR/II/2024/BNNP NTB Tanggal 26 Februari 2024, Tim Berantas
BNNP NTB telah melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlokasi di wilayah Desa Karang Bagu Kota Mataram dengan tersangka yang ditahan sebanyak 6 (enam) orang yang terdiri dari Bandar, Kurir dan Gudang.

Plh. Kepala BNNP NTB, M. Ridwan mengungkapkan, kasus tersebut sangat memperihatinkan dimana bandarnya merupakan seorang perempuan dan dibantu ibu mertuanya menjual narkotika jenis shabu secara terang-terangan di depan teras rumahnya. Dalam kasus ini tim mengamankan barang bukti sejumlah 10 Poket Narkotika Jenis shabu (paket seharga Rp. 100.000) dengan Berat Netto keseluruhan 1,527 Gram.

“Dari kasus ini tim juga berhasil mengembangkan sampai pada
pengelola gudang/tempat penyimpanan yang berlokasi di Gunung Sari dan 1 orang masih dalam status DPO yang merupakan pengendali/bandar,” terang Ridwan, saat menyampaikan press rilis, Selasa, (23/7) di Kantor BNNP NTB.

Selanjutnya, Ridwan menyebutkan, Kasus nomor LKN/0007-NAR/III/2024/BNNP NTB Tanggal 9 Maret 2024, Tim berantas
BNNP NTB telah melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlokasi di wilayah Abian Tubuh yang merupakan salah satu proyek Kelurahan Tanggap dan Kelurahan Bersinar di wilayah Kota Mataram, namun demikian peredaran narkotika di wilayah ini dilakukan secara terang-terangan.

“Sebagai contoh dalam kasus ini dimana bandar telah menyiapkan paket-paket narkotika mulai dari harga Rp. 100.000 s/d 500.000 dan yang ditempatkan dalam sebuah etalase yang dipajang dan dapat dilihat konsumen. Dalam kasus
ini tim mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang merupakan Bandar dengan barang bukti shabu sebanyak 47 Poket dengan berat netto keseluruhan 10,475 Gram,” terangnya.

Dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Nusa Tenggara Barat, BNNP NTB melakukan beberapa terobosan, yakni, BNNP NTB telah melaksanakan sinergi berbasis keagamaan melalui
organisasi keagamaan (Islam, Hindu, Kristen), PSMTI (Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia) dan Berbasis Sekolah Bersinar melalui Kerjasama BNNP NTB, TP. PKK Provinsi NTB dan Dinas Dikbud Provinsi NTB melalui kegiatan Ikrar Pelajar NTB Anti Kekerasan dan Anti Narkoba.

BNNP juga melakukan pemberdayaan masyarakat, pelatihan Life Skill kewirausahaan dan UMKM kepada
mantan pecandu Narkoba serta memfasilitasi pelatihan bagi mantan pengguna narkoba.
“Pelatihan yg diberikan adalah masakan dan minuman kekinian yang dapat dibuat secara simpel dan cepat serta dapat diperjualbelikan setiap hari, Lokasi Pelatihan adalah kawasan rawan Narkoba di Desa Tanjung Kabupaten Lombok Utara,” jelasnya

Selain itu, dalam bidang rehabilitasi,
BNNP NTB meningkatkan kerjasama dengan lembaga rehabilitasi pemerintah danswasta guna meningkatkan standar pelayanan dan hasil rehabilitasi. Terbentuknya IBP (intervensi berbasis pesantren).

Di bidang Pemberantasan,
Coaching Clinic Modus Operandi Peredaran Narkoba, Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan pihak Angkasa Pura I BIZAM dan Bea Cukai Mataram melakukan
kegiatan pelatihan teknis terkait identifikasi, profiling dan deteksi terkait modus-modus operandi yang melalui jalur udara sebagaimana diketahui bahwa peredaran Narkotika
melalui jalur udara marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam kegiatan ini para petugas lapangan dai Avsec diberikan pengtahuan mengenai Profiling terhadap seseorang dan optimalisasi identifikasi X-Ray terhadap barang bawaan penumpang.

BNNP NTB juga melakukan pelatihan operasi gabungan di perairan, dalam rangka upaya penindakan tindak pidana narkotika di wilayah perairan Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan Direktorat Polair Polda NTB, Bea Cukai Mataram, TNI AL, TNI AD, dan Dinas Perhubungan melakukan kegiatan simulasi penindakan di wilayah perairan, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan Kerjasama dan sinergitas antar Lembaga dalam upaya P4GN.

Jelang Pilkada, KPU dan Disdukcapil Lakukan Validasi NIK dan NKK Warga Binaan Lapas Lombok Barat

Lombok Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kepada sejumlah 158 warga binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (23/7/2024).

Komisioner Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Lombok Barat, Abdul Aziz Fatriyawan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, serta Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2024.

“Bekerja sama dengan Disdukcapil Lombok Barat, hari ini kami lakukan proses Validasi NIK dan NKK terhadap 158 warga binaan yang diantaranya 54 orang yang tidak mempunyai NIK, dan 104 orang belum memiliki NKK, sehingga nanti datanya akan kami input di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk penetapan TPS Lokasi Khusus,” ujar Abdul Aziz.

Abdul Aziz menjelaskan, Validasi data NIK dan NKK ini dilakukan untuk memastikan warga binaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan November mendatang.

“Sehingga ke depan teman-teman di Lapas ini bisa terdata untuk ditetapkan dalam DPT, agar bisa mengikuti Pilkada November 2024,” jelas Abdul Aziz.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam menyampaikan bahwa kegiatan hari ini pihaknya melakukan Sinkronisasi data biometrik terhadap total 54 warga binaan yang berdomisili Lombok Barat dan sisanya 104 yang berdomisili NTB.

“Setelah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data oleh KPU maka muncullah data tersebut, sehingga hari ini kita tuntaskan,” jelas Saepul Ahkam.

Saepul Ahkam juga berjanji akan maksimal dalam kegiatan ini, sehingga seluruh warga binaan yang berdomisili NTB dapat memberikan hak pilihnya di TPS Khusus di Lapas.

Sementara itu Kalapas Lombok Barat, M Fadli menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KPU dan Disdukcapil Lombok Barat yang melakukan kegiatan validasi dan sinkronisasi data terhadap warga binaan.

“Berkaca pada Pemilu Presiden sebelumnya jadi, untuk Pilkada ini kami insyaAllah sangat siap melaksanakannya, apresiasi setinggi tingginya untuk KPU dan Disdukcapil Lombok Barat atas sinergitas dan kerjasamanya sejauh ini,” terang Fadli.

Fadli menambahkan, bahwa untuk Pilkada November nanti, di Lapas Lombok Barat akan disediakan 3 TPS Khusus oleh KPU, dimana setiap TPS maksimal terdapat 600 DPT. Saat ini sebut Fadli, jumlah warga binaan di Lapas berjumlah 1.822 Orang terdiri dari 1.281 Orang Narapidana dan sisanya 541 Orang Tahanan.

“di November nanti jumlahnya akan fluktuatif, karena ada yang keluar (Bebas) dan ada yang masuk (Tahanan Baru),” tutupnya.

Terakhir, Kalapas Fadli berharap pelaksanaan PILKADA tahun ini dapat berjalan lancar dan tertib seperti pelaksanaan Pemilu sebelumnya. (ijw)

Dihempas Ombak, Pencari Kerang Ditemukan Meninggal Dunia

GETNEWS – Seorang warga Dusun Pelangan hilang dihempas ombak saat mencari kerang di tebing Teluk Mekaki, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (21/7) sore.

Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi mengatakan, pihaknya terima laporan tersebut pada malam hari. Korban atas nama Seterah (45), asal Dusun Pelangan Timur.

“Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tadi siang,” kata Wahyu, Senin (22/7).

Korban masih ditemukan di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga.

Dalam operasi SAR ini melibatkan unsur dari Kantor SAR Mataram, TNI, Polri, BPBD, nelayan, warga setempat dan pihak terkait lainnya.

Komandan Kodim 1615/Lombok Timur Tinjau Rencana Lokasi Pengeboran Titik Koordinat Sumur Bor

Lombok Timur – Dandim 1615/Lotim, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro melaksanakan kunjungan kerja meninjau lokasi TMMD dan rencana pengeboran di titik koordinat sumur bor yang berada di lokasi Wisata Tirta Ratu, Dusun Lingkok Ratu, Desa Kesik, Kecamatan Masbagek dan Desa Loyok Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur pada Jumat (19/07/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan program yang sudah di rencanakan.

Rencana pengeboran di titik koordinat sumur bor, akan dilaksanakan di 2 Desa yakni Desa Loyok Kecamatan Sikur dan Desa Kesik Kecamatan Masbagik tersebut merupakan program TMMD yang ke-121 ini akan membangun Talut Irigasi di Desa Loyok sepanjang 659 meter dan di Desa Kesik Sepanjang 1 km.

Selain membangun Talut Irigasi, program TMMD lainnya juga akan membangun MCK, pembangunan Mushola, pembukaan jalan serta pembangunan rumah tidak layak huni dan Pembangunan Sumur Bor.

Rencana pengeborannya sendiri yang berada di dua lokasi yaitu Di Wisata Tirta Ratu Dusun Lingkok Ratu Desa kesik akan dimanfaatkan kurang lebih 60 KK (Kepala Keluarga) masyarakat Desa kesik, dan lokasi di Bale Karya Desa loyok akan di manfaatkan kurang lebih 400 KK masyarakat Desa Loyok.

Dalam kegiatan peninjauan lokasi tersebut adapun pejabat yang mendampingi antara lain Kabid Cipta Karya PUPR kab Lotim Rozikin, Kontraktor Pengeboran Sumur Bor Haji Fadil, Pasi Terdim 1615/Lotim Kapten Inf Agil, Pasi intel dim 1615/Lotim Lettu Inf Mulyadi, Bati Unit inteldim 1615/Lotim Peltu Muslihin Yadi.

Pada kesempatan tersebut Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tugas kewilayahan teritorial untuk membantu kesulitan masyarakat.

“Selagi kita masih bisa membantu masyarakat minimal kita bisa membantu mengkomunikasikan dengan pemerintahan, dan stakeholder terkait, Alhamdulillah selama ini banyak yang bisa kita komunikasikan tentang permasalahan masyarakat untuk dikomunikasikan dengan baik dan bisa kita bantu.” Pungkasnya.

Polres Sumbawa Barat ikuti Pemeriksaan Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun 2024 Polda NTB

GETNEWS – Kegiatan tim audit kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun anggaran 2024 aspek pelaksanaan dan pengendalian diikuti oleh Polres Sumbawa Barat bersama Polres lainnya jajaran Polda NTB, yang lokasi pemeriksaannya telah ditentukan oleh Tim di beberapa tempat, sedangkan Polres Sumbawa Barat bertempat di Polresta Mataram.19/07/2024

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K mengatakan, kegiatan pemeriksaan meliputi bidang Operasional, Material dan Logistik, Sumber Daya Manusia, Pembinaan dan pendukung lainnya sehingga seluruh Bagian, Satuan fungsi maupun unsur pelaksana kewilayahan maupun pendukung lainnya di Polres Sumbawa Barat mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Tim Audit Itwasum Polri.

Kegiatan Audit seperti ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan dapat dilaksanakan sesuai Standart Operadional dan Prosedural berpedoman pada perencanaan dan penggunaan anggaran harus tepat pada sasaran , sehingga terwujudnya tata laksana yang baik dan benar.

Apabila ada masukkan dan rekomendasi untuk perbaikan tentu akan dilengkapi atau diperbaiki supaya ke depan bisa lebih tepat dalam mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas maupun anggaran.

“Diharapkan kegiatan pemeriksaan oleh Tim Audit Kinerja Itwasum Polri dapat mendorong personil Polres Sumbawa Barat untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres.

Bhabinkamtibmas Desa Barejulat Polsek Jonggat Bersama Masyarakat Gotong Royong Pembuatan Jalan

GETNEWS – Disela kegiatan rutin sambang ke desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Barejulat Polsek Jonggat AIPDA Alimun melaksanakan gotong royong bersama masyarakat pembuatan jalan di Dusun Paok Dandak Desa Barejulat Kecamatan Jonggat, Kamis (11/7/2024).

“Jadi selain memastikan situasi kamtibmas tetap aman, kami juga ikut terlibat dalam membangun kebersamaan dengan masyarakat mewujudkan Polri yang humanis, diantaranya dengan kerja bakti bersama warga,” terang AIPDA Alimun saat di konfirmasi.

Menurut AIPDA Alimun, dengan ikut berpartisipasi pada setiap kegiatan masyarakat, bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan masyarakat, sehingga dapat membantu tugas kepolisian dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

“Momen ini sangat bermanfaat bagi Polri khususnya dalam membina keakraban dan kedekatan anggota dengan lingkungan masyarakat sehingga, memudahkan komunikasi dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan aman di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, kegiatan tersebut salah satu cara untuk memupuk budaya gotong royong di masyarakat yang saat ini mulai ditinggalkan dan juga mengajak masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan gotong royong, karena dengan gotong royong pekerjaan akan lebih mudah dan cepat selesai.

“Tentunya dengan kebersamaan dan sinergitas, pelaksanaan tugas menjaga kamtibmas akan lebih mudah sehingga dapat terciptanya situasi aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat,”tutupnya.

Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Dusun Prawira: Drama Tragis yang Menguak Fakta Baru

GETNEWS – Rekonstruksi pembunuhan seorang pegawai Koperasi Jaya Perkasa, JF (23). Menghadirkan pelaku yakni PCM (23) dan dua karyawan lainnya, AYT (32) dan PFM (19), di Dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, berlangsung sedikit tegang, Jum’at pagi (12/7).

Rangkaian adegan yang dilakukan oleh ketiga tersangka mengungkapkan bagaimana peristiwa tragis tersebut terjadi.

Reka adegan atau rekonstruksi ini dihadiri oleh KabagOps Polres Lombok Utara, Kasatreskrim, dan Kapolsek Tanjung. Selain itu hadir juga dari Kejaksaan dan Penasihat Hukum dari para tersangka yang juga turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh banyak warga yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kejadian yang sempat mengguncang mereka kampung mereka.

Tercatat ada 40 adegan dalam catatan Reskrim, namun ketiga tersangka hanya melakukan adegan sampai adegan ke-12 yang berlangsung di lokasi kantor koperasi.

Menurut Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, menyatakan bahwa ada keterangan berbeda yang disampaikan tersangka dari hasil (BAP) dengan rekonstruksi.

“Ketiga tersangka tidak melakukan adegan di lokasi ditemukannya korban, yakni di kebun. Adegan di lokasi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Ghufron.

Warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tampak tegang dan khawatir. Meski begitu, acara ini berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara menambahkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana peristiwa ini terjadi dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.”

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

“Aparat kepolisian akan terus menyelidiki adegan-adegan yang belum dilakukan oleh tersangka untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui Kasus pembunuhan yang semula disangka sebagai bunuh diri di dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, telah terbongkar sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.

Korban, JF (23), seorang mahasiswa asal Atambua, NTT, ditemukan tewas di kebun milik warga setelah baru seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa.

JF, korban, adalah seorang mahasiswa yang baru saja memulai pekerjaan di koperasi.

Pelaku utama, PCM (23), adalah pimpinan koperasi tempat JF bekerja. Dua pelaku lainnya, AYT (32) dan PFM (19), juga terlibat dalam kegiatan operasional koperasi.