Sebanyak 4 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi Waisak

GETNEWS – Sebanyak 4 (empat) orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB berhak menerima remisi khusus Hari Raya Waisak.Kalapas Lombok Barat, M Fadli secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut kepada warga binaan yang beragama Budha, pagi ini Kamis (23/05).

Fadli menjelaskan, dari total 5 orang warga binaan yang beragama Budha di Lapas Lombok Barat, sebanyak hanya 4 orang memenuhi syarat secara administratif sehingga berhak menerima pengurangan masa pidana (remisi RK I).

“Dari 5 orang yang berhak hanya 4 orang, 1 orang sisanya masih tahanan sehingga belum memenuhi syarat menerima remisi,” terang Fadli.

Kalapas Fadli merinci dari jumlah tersebut, dari 4 (empat) orang, sebanyak 2 orang merupakan tindak pidana umum masing masing mendapatkan besaran remisi (pengurangan masa hukuman) 15 hari dan 1 bulan, sementara 2 orang sisanya merupakan narapidana kasus tindak pidana narkotika masing masing mendapat 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

M Fadli menambahkan bahwa pemberian remisi sesuai pasal 10 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi asalkan telah memenuhi syarat tertentu.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim asesemen,” tegas Fadli Fadli.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak, tambah Fadli, diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mencapai kesadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana yang sedang dijalani.

“Jadikan (Remisi) ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan untuk menjadi lebih baik lagi selama menjalani sisa pidana, tetap ikuti seluruh pembinaan dengan baik, mari kita sama sama jaga nama baik rumah (Lapas) kita ini,” pesannya.

Penyerahan remisi tak hanya dihadiri oleh warga binaan umat Budha saja namun sejumlah perwakilan dari warga binaan agama lain (Islam, Hindu dan Kristen) turut hadir sebagai wujud toleransi dan kebersamaan antar warga binaan.

(ijw)

Kuatkan Pelayanan Publik, Pj Bupati Lobar Minta Semua Jajaran Samakan Frekuensi

GETNEWS – Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mewujudkan pelayanan yang sigap terus dilakukan. Terbaru Pemda meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai Pelayanan Publik modern berbasis Mall Pelayanan Publik. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 22 Mei 2024 di aula Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat.

Dalam sambutannya H.Ilham menyampaikan pelayanan publik harus diutamakan. Karena pelayanan publik ini sangat menentukan dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Karenanya ia meminta jajarannya untuk serius dalam membenahi dan melaksanakan pelayanan publik.

“Semua jajaran harus samakan frekuensi dalam hal pelayanan publik. Karena hal ini adalah bagian penting dalam pembangunan,” ujarnya.

Ilham mengatakan bahwa langkah DPMPTSP dalam menerapkan PTSP sangat progresif. Hal ini perlu menjadi atensi semua kepala OPD agar tetap menugaskan personilnya untuk menguatakan pelayanan publik dalam hal perizinan.

Pemerintah Daerah dengan jargon Lombok Barat Sigap tentu memberikan atensi terhadap terobosan dalam bidang perizinan ini. Sebab hal ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan penurunan angka kemiskinan.

“Saya minta kita semua serius dalam melaksanakan PTSP ini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Hery Ramadhan menyampaikan Langkah DPMPTSP menerapkan PTSP dalam perizinan sesuai dengan perintah undang undang.

Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan mempermudah perizinan di Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa PTSP ini menjadi langkah progresif untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Lombok Barat.

“Tentu ini sebagai terobosan kami agar perizinan mudah dan cepat. Masyarakat yang akan urus izin cukup ke DPMPTSP saja” ujarnya.

Kegiatan peresmian PTSP ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Bupati Lombok Barat. Setelah melakukan peresmian Pj Bupati Lobar bersama jajaran melakukan peninjauan ke pelayanan perizinan yang dilaksanakan.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan talkshow tentang pelayanan Publik dengan narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinas Kominfotik.

(Diskominfotik/Tim IKP)

Tim Wasev Kunjungi TMMD Ke 120 Kodim 1614/Dompu

GETNEWS – Tim Pengawasan dan evaluasi (Wasev) Mabes TNI melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1614/Dompu dalam rangka mengecek langsung sasaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 di Kabupaten Dompu, Selasa (21/5).

Ketua Tim Wasev TMMD ke 120 Kodim 1614/Dompu Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Werijon, M.Han di dampingi Letkol Inf Yatiman disambut Komandan Kodim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M., selaku Dansatgas TMMD bersama Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan pejabat OPD terkait serta para Perwira Kodim 1614/Dompu.

Usai menerima paparan dari Dansatgas TMMD, Tim Wasev bersama rombongan di dampingi Dansatgas TMMD Kodim 1614/Dompu melaksanakan peninjauan sasaran TMMD di Desa Madaprama dan Serakapi Kecamatan Woja. Adapun sasaran fisik yang ditinjau antara lain pembangunan Musala Assalam, jembatan ekonomi, MCK, pembukaan jalan baru, pembuatan gorong-gorong, pembuatan bak sampah, pembangunan sumur bor air bersih yang sudah mencapai 75 persen.

Disela-sela peninjauan, Bupati Dompu dalam wawancaranya mengatakan TMMD merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dengan masyarakat yang luar biasa. TMMD menurutnya sangat membantu Pemerintah Daerah dalam hal membangun daerah dan desanya.

Kedepan, Bupati Dompu berjanji akan meningkatkan anggaran TMMD karena dampaknya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sedangkan, Ketua Tim Wasev Brigjen TNI (Mar) Werijon menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Dompu yang sudah memberikan kepercayaan kepada Kodim untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan semuanya berjalan dengan baik terutama dalam menyelesaikan program TMMD baik sasaran fisik maupun non fisik.

TMMD menurutnya, harus dapat meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat karena jika TNI dan rakyat kuat maka tidak ada yang bisa mengganggu dan rakyat juga akan merasa nyaman.

Selain sasaran fisik, Satgas TMMD juga melaksanakan beberapa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang merupakan bagian dari program non fisik diantaranya wawasan kebangsaan, Kamtibmas, digital kewirausahaan, KB Kes, penyuluhan bahaya Narkoba, penyuluhan bahaya terorisme dan deradikalisme, pertanian, kehutanan, Poyandu, stunting dan Posbindu, penyuluhan lingkungan hidup dan rekrutmen TNI. (Liam)

Panglima TNI Gelar Kunjungan Kerja di Korem 162/WB

GETNEWS – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, SE., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja di Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan nomor 162 Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, Selasa (21/5/2024)

Kunjungan perdana Jenderal TNI Agus Subiyanto di wilayah Korem 162/WB itu disambut Komandan Korem 162/WB Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., bersama Kasrem 162/WB Kolonel Inf Susanto Lastua Manurung, S.I.P., Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Waluyo, S.H., M.Tr.Hanla., MM., Danlanud Bizam Rembiga Kolonel Pnb Erwin Sugiandi, M.Han., dan PJU Korem 162/WB yang dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon sawo kecik di halaman depan Makorem.

Penanaman pohon sawo kecik sendiri memiliki makna yaitu menanam kebaikan terhadap alam dan lingkungan yang berarti dalam melaksanakan program dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara selalu didasarkan pada kebaikan terhadap orang lain.

Kesempatan yang baik tersebut dimanfaatkan Panglima TNI untuk bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada Prajurit TNI baik darat, laut maupun udara serta PNS jajaran.

Dalam arahannya, Panglima TNI menyampaikan disela-sela pengamanan WWF ke 10 di Bali, ia menyempatkan diri untuk bertemu dengan personel jajaran TNI dan PNS khususnya di wilayah NTB.

Panglima TNI kemudian menjelaskan Visi Misi TNI yang dikenal dengan slogan “Prima” yang dijabarkan menjadi TNI harus profesioanal, responsif, integratif, modern dan adaptif.

Untuk mencapai TNI yang profesioanal, maka harus dilatih dengan baik, dilatih secara khusus ditempat yang khusus untuk melaksanakan tugas secara khusus. Responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis, meningkatkan kemampuan untuk bersinergi dengan lembaga dan komponen bangsa lainnya, mempercepat modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntunan tugas dan spektrum ancaman yang ada.

Orang nomor satu dijajaran TNI itu juga menyebutkan salah satu program TNI saat ini yaitu membantu Pemerintah untuk mensukseskan swasembada pangan dengan melakukan pendampingan kepada para petani dalam mengolah lahannya sehingga menjadi lebih produktif dengan hasil yang lebih baik.

Mengakhiri arahannya, Panglima TNI mengutip potongan ayat suci Al Qur’an Surat Al Is’ra ayat 7 yang artinya “Jika berbuat baik, (berarti) kamu telah berbuat baik untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, (kerugian dari kejahatan) itu kembali kepada dirimu sendiri” dengan harapan seluruh Prajurit TNI dan PNS jajarannya senantiasa melaksanakan tugas diawali dengan niat yang baik, tulus dan ikhlas karena semuanya akan kembali kepada diri sendiri.

Usai memberikan arahan, Alumnus Akmil 1991 itu menorehkan tinta sebagai kesan dan pesan kepada seluruh warga Korem 162/WB yang berbunyi “Saya Bangga Kepada Prajurit Korem 162/WB yang PRIMA, Loyal, Tulus dan Ikhlas. Jadilah Prajurit yang senantiasa berbuat baik untuk bangsa dan negara, bekerja dengan niat ibadah”.

Sebelumnya, kedatangan Panglima TNI di Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) disambut PJ. Gubernur NTB Drs. Lalu Gita Aryadi, Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud Bizam Rembiga, Kabinda NTB, Kajati NTB dan tarian Gendang Belek khas masyarakat Lombok NTB yang dimainkan oleh personel TNI Polri. (Li)

SMPN 1 Labuapi Raih Predikat Stan Terbaik di Pameran Bulan Merdeka Belajar Hardiknas Tingkat Provinsi

GETNEWS – SMPN 1 Labuapi mengukir prestasi predikat sebagai Stand Terbaik Jenjang SMP Pada Pameran Bulan Merdeka Belajar Hari Pendidikan Nasional 2024.

Penghargaan ini ini diraih dalam acara Pameran Bulan Merdeka Belajar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan di Taman Budaya oleh BPMP Provinsi NTB pada tanggal 17-19 Mei 2024.

Kepala SMPN 1 Labuapi Ahmad Ansori, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa keberhasilan SMPN 1 Labuapi meraih penghargaan stand terbaik bukan keberhasilan SMPN 1 Labuapi tetapi merupakan penghargaan untuk pendidikan Lombok Barat. Ini tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewakili Lombok Barat.

“Penghargaan ini bukan keberhasilan SMPN 1 Labuapi tapi penghargaan untuk pendidikan Lobar karena awal mula kita ditunjuk oleh Dinas untuk mewakili Lobar,” ungkapnya.

Kepsek SMPN 1 Labuapi Ahmad Ansori, S.Pd., M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Dikbud dan jajaran atas kepercayaan kepada SMPN 1 Labuapi sebagai wakil Kabupaten Lombok Barat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dikbud atas kepercayaan ini, ini prestasi luar biasa bagi kami. Ini sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan kurikulum merdeka dan sebagai sekolah penggerak,” terangnya.

Kepsek SMPN 1 Labuapi menyampaikan pada Pameran Bulan Merdeka Belajar Hardiknas 2024 kali ini menampilkan produk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dari siswa.

Tema P5 pertama yakni gaya hidup berkelanjutan, topiknya sampahku tanggung jawabku dengan bentuk aktifitas mengolah sampah menjadi barang berguna.

Tema kedua yakni suara demokrasi, topiknya pemilihan pengurus OSIS dengan aktivitas yang dipamerkan yakni alat dan bahan pemilu OSIS.

Tema ketiga yaitu kearifan lokal, dengan sub tema yang pertama lestari budayaku menghasilkan produk telur asin, serbat, minuman kantin dan jajanan lokal.

“Kita menampilkan hal yang unik dibandingkan dengan stand lain. Stand yang lain banyak yang bagus tapi bukan hasil P5. Kita dapat penghargaan yang terbaik bukan karena mewahnya tetapi hasil karya peserta didik sendiri,” terangnya. 

(Disdikbud/Tim Humas)

Tersengat Aliran Listrik Seorang Pekerja Di Gili Meninggal

GETNEWS – Seorang pekerja Salah satu Bar and Resto Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupten Lombok Utara yang berasal dari Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia di duga akibat tersengat aliran listrik pada hari minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Gufron Subeki membenarkan tentang meninggalnya seorang warga Kabupaten Lombok Tengah.

“Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang melakukan closing di dapur bersama 3 rekannya,” ujar Kasat Reskrim Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si., Pada Senin (20/5).

Saat kejadian, korban tidak menggunakan sepatu dan ketika hendak menyikat lantai korban menyiram lantai dengan ember yang berbahan aluminium yang berisi air, sehingga korban tersengat aliran listrik chiller (Kulkas).

Atas kejadian tersebut korban lansung dilarikan ke klinik Warna untuk mendapatkan pertolongan medis namun sesampainya di klinik, korban dinyatakan meninggal,” terang Ghufron.

Mendapatkan Informasi kejadian tersebut Polsubsektor Gili dan Polsek Pemenang segera bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban.

“Selanjutnya Korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini korban sudah bawa ke rumah duka untuk disemayamkan.” terangnya.

“Untuk dugaan penyebab kematian korban, Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas Iptu Gufron.

Organisasi Pers NTB Bersatu Menentang RUU Penyiaran yang Membatasi

GETNEWS – Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran sejumlah organisasi pers di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB yang di nilai mecederai dan mengancam kebebasan pers di Indonsia.

Aksi protes ini diawali dengan langkah mundur para jurnalis dari depan Bank NTB menuju Gedung DPRD NTB, merefleksikan penolakan terhadap ‘kemunduran pemikiran’ oleh para penggas dan penginisiasi draf RUU Penyiaran.

Demonstrasi ini tidak hanya menarik perhatian publik tetapi juga menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya kebebasan pers. Di tengah kerumunan yang bertekad bulat, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, berdiri teguh menyampaikan orasi.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kebebasan pers kita terancam oleh RUU Penyiaran ini, Kami menuntut agar pasal-pasal yang menghambat kebebasan pers dan independensi media dihapuskan dari RUU ini.” Tegas Riadi.

Dengan nada yang lantang, ia menambahkan, “Tidak ada negosiasi dan toleransi dengan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang akan mengebiri fungsi dan tugas pers di lapangan. DPR harus mencabut lima pasal kontroversial yang rentan mengkriminalisasi pers.”

Seruan Riadis Sulhi bergema, menyerukan kembalinya marwah Dewan Pers sebagai mediator utama dalam sengketa redaksional, dan meminta agar pers diizinkan bekerja sesuai kode etik dan perlindungan undang-undang nomor 40, dengan menegaskan bahwa jurnalisme investigasi adalah nyawa dari kebebasan pers.

Dalam solidaritas yang mengharukan, peserta aksi mengumpulkan ID Pers mereka, meletakkannya di depan pintu gerbang Gedung Dewan, dan menaburkan bunga sebagai simbol berkabung atas demokrasi dan kebebasan pers yang terancam.

Perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB, secara bergantian, menyuarakan empat poin kunci dalam pernyataan sikap mereka:

1. Penolakan terhadap segala bentuk RUU Penyiaran yang mengekang kebebasan pers.

2. Desakan kepada DPR untuk meninjau ulang pasal-pasal yang membatasi kewenangan jurnalisme investigasi.

3. Permintaan revisi pada pasal-pasal yang memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pers.

4. Seruan revisi pada pasal yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi, terutama terkait ancaman kabar bohong dan pencemaran nama baik.

Aksi ini merupakan manifestasi dari komitmen berkelanjutan organisasi pers di NTB untuk mengadvokasi kebebasan pers. Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan RUU Penyiaran, menyerukan solidaritas untuk mempertahankan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia, dengan keyakinan bahwa suara rakyat harus didengar dan kebebasan pers harus terlindungi.

(IJTI_NTB)

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kasdim 1607/SBW Tegaskan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Perkuat Semangat Nasionalisme

GETNEWS – Sumbawa Besar, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Dahlan S.Sos. sebagai inspektur upacara pimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2024 yang digelar di lapangan upacara Markas Kodim 1607/Sumbawa, Senin (20/05/2024).

Upacara peringatan hari kebangkitan Nasional 2024 ini diikuti oleh seluruh prajurit militer dan PNS Kodim 1607/Sumbawa.

“Seperti yang kita ketahui, Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei untuk memperingati peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yakni pengumuman hasil sidang BPUPKI yang menetapkan dasar negara Indonesia. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional bertujuan untuk mengingatkan kita akan semangat perjuangan para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia. Melalui peringatan ini, kita diingatkan untuk terus memupuk semangat nasionalisme dan memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf. Dahlan, S.Sos., menyampaikan amanat dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia Bapak Budi Arie Setiadi.

Mayor Inf Dahlan S.Sos., juga memberikan arahan tentang sama-sama menjaga keutuhan NKRI kepada seluruh anggota serta mengajak untuk terus meneruskan perjuangan mulia yang telah dilakukan oleh para pahlawan. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan setiap individu akan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat semangat nasionalisme demi meraih kemajuan bangsa.

Mayor Inf Dahlan S.Sos., berharap agar pesan tersebut dapat diterapkan dan dihayati oleh seluruh anggota sehingga mampu memberikan kontribusi nyata untuk negeri tercinta.

Upacara peringatan hari kebangkitan Nasional 2024 berlangsung dengan lancar dan penuh hikmat,

Kasdim juga berharap peringatan Hari Kebangkitan Nasional dapat menginspirasi dan memotivasi generasi muda untuk turut memajukan bangsa dan Negara Indonesia.

Gempur Rokok Ilegal, Pemda Lobar dan Bea Cukai Mataram Gelar Pertunjukan Rakyat

GETNEWS – Untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam hal ini Dinas Kominfotik dan bersama Bea Cukai Mataram mengelar kegiatan sosialisasi melalui Pertunjukan Rakyat (Petunra). Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu, 18 Mei 2024 di Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Lombok Barat H.Ilham, S.Pd, M.Pd, Asisten II Setda Lombok Barat H.Lalu Najamudin, Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, Sekdis Dispora, Perwakilan Bea Cukai Mataram, Ketua TP PKK Lobar, Pengurus DWP Lobar, Ketua dan Pengurus DWP Diskominfotik Lobar, Kapolsek Lembar dan masyarakat Lembar.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Lobar H.Ilham menyampaikan kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini sangat positif karena dapat mengurangi peredaran rokok ilegal.

Hal ini tentu berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai. Karenanya ia mendukung penuh upaya pemda dan bea cukai dalam menggempur rokok ilegal.

“Tentu Pemerintah Daerah bersama Bea Cukai Mataram terus berupaya menggempur rokok ilegal di Lombok Barat,” ujarnya.

Ilham juga mengatakan kegiatan sosialisasi yang dirangkai dengan Kegiatan Pertunjukan Rakyat (Petunra) ini memiliki makna yang berarti dalam pelestarian budaya lokal. Ia mengatakan kegiatan seni dan budaya sangat dibutuhkan dalam menunjang sektor pariwisata Lombok Barat. Tentunya dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat melestarikan budaya bangsa. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap terhadap kegiatan ini karena berkolaborasi dengan pemuda di desa eyat mayang dan kecamatan lembar.

“Kegiatan ini luar biasa karena memiliki banyak manfaat menggempur rokok ilegal, melestarikan budaya dan adanya partisipasi aktif dari Pemuda. Kami apresiasi terhadap kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu Dhion Prastyo Perwakilan dari Kantor Bea Cukai Mataram menyampaikan bahwa kegiatan ini dibiayai oleh DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang bersumber dari cukai tembakau dan rokok. Karenanya ia meminta kepada semua pihak untuk menggempur rokok ilegal agar pendapatan negara semakin tinggi. Sehingga kegiatan kegiatan sosialisasi dan budaya seperti ini dapat terus dilaksanakan.

“Mari bersama kita Gempur Rokok Ilegal agar pendapatan negara semakin tinggi dan masyarakat sejahtera,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi atau kerjasama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bea Cukai Mataram, Karang Taruna Desa Eyat Mayang, Karang Taruna Gerbang Sasak Kecamatan Lembar bersama Desa Eyat Mayang.

Dalam kegiatan pertunjukan rakyat ini disuguhkan berbagai penampilan seperti penyambutan oleh Pagar Emas yang berjumlah 80 orang, Tari Berugak Elen dan Tari Ngerakat, Peresean dan pemberian Makanan Tambahan untuk balita stunting. Dalam kegiatan ini Pj. Bupati bersama Kepala Desa Eyat Mayang ikut bertarung dalam peresean sebagai simbol dibukanya kegiatan ini.

(Diskominfotik/Tim IKP)

Ancam Kebebasan Pers, IJTI NTB Tolak Tiga Pasal ‘Bermasalah’ dalam RUU Penyiaran

GETNEWS – Kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dikekang dengan adanya tiga pasal krusial dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran), hal itu dinilai berpotensi membatasi ruang gerak jurnalis dalam berkarya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadi Sulhi, Jumat di sela acara Uji Kompetensi Wartawan yang digelar Dewan pers di Mataram (17/5/2024).

Pasal-pasal yang dimaksud adalah Pasal 8 dan Pasal 42 yang memberikan kewenangan kepada lembaga selain Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Menurut Riadi, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang telah mengatur secara jelas kewenangan Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik.

“Pemberian kewenangan kepada lembaga lain selain Dewan Pers akan menciptakan dualisme dan potensi tumpang tindih dalam penyelesaian sengketa jurnalisti yang akan menghambat proses penyelesaian sengketa dan justru memperkeruh situasi.” jelas Riadi.

Sumirnya pasal yang tertuang dalam RUU tersebut dikhawatirkan akan mengurangi otentifikasi karya jurnalistik, karena tidak adanya independensi dalam penyelesaian kasus, dan kekhawatiran terjadinya interpensi kepentingan. Justru hal itu juga akan mengebiri fungsi pers sebagai salah satu penyeimbang kehidupan bernegara, dalam pungsinya sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Jika penengahnya tidak independen, siapa yang akan menjamin karya jurnalistik itu bebas kepentingan dan interpensi, tugas pers sebagai satu pilar demokrasi juga akan semakin kabur,” tegasnya.

Selain itu, IJTI NTB juga menolak Pasal 50 RUU Penyiaran yang dinilai membatasi ruang gerak jurnalis melakukan investigasi berikut dalam penayangannya. Riadi menegaskan unsur investigatif sebagai bentuk kebebasan dalam berkarya, yang telah diatur oleh kode etik dan juga Pedoman Prilaku Penyiaran dan standar program siaran atau P3SPS.

“Jurnalisme investigasi menjadi salah satu prestise yang berhak didapatkan oleh masyarakat dalam mengurai persoalan sosial. Bukankah Insan pers sudah diatur oleh kode etik jurnalistik, Perusahaannya juga harus berpedoman penyiaran P3SPS, apakah itu tidak cukup,” sanggahnya.

IJTI NTB mendesak pemerintah dan DPR RI untuk meninjau kembali ketiga pasal tersebut sebelum diundangkan. Semua pihak harus memastikan bahwa RUU Penyiaran tidak akan mengekang kebebasan pers di era keterbukaan. Riadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memperjuangkan kebebasan pers sebagai hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.

“Kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi yang harus terus dilindungi, kita semua harus bersatu untuk memastikan bahwa RUU Penyiaran tidak menjadi alat untuk membungkam suara rakyat dan menghambat terciptanya kehidupan demokrasi yang relevan dengan kebutuhan zaman,” pungkasnya.

(IJTI_NTB)