MATARAM, getnews – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) NTB menggelar dialog bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Selasa (9/12/2025). Pertemuan ini bertujuan vital: mengantisipasi potensi konflik dan menjaga iklim usaha yang kondusif di Nusa Tenggara Barat, khususnya menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur, menyatakan pertemuan ini mendesak karena terlambatnya rilis formula penetapan UMP 2026 dari pemerintah pusat, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
“Takutnya karena keresahan-keresahan di bawah kan mulai timbul, apalagi di nasional demo-demo terus, sehingga kami… untuk menjaga stabilitas iklim Usaha yang kondusif, dan kita perlu kumpul,” ujarnya.
Faktor UMP 2026: Masih Menunggu Formula Pusat
Dialog tersebut dihadiri Plt. Kepala Disnakertrans NTB Muslim, Ketua KSPSI NTB Yustinus Habur, Wakil Ketua APINDO NTB I Gusti Lanang Patra, dan perwakilan Dewan Pengupahan Kabupaten se-Pulau Lombok.
Yustinus Habur menjelaskan bahwa penghitungan UMP kini harus mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, yang disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.
Meskipun formula resmi belum turun, KSPSI NTB sudah memiliki pandangan.
“Sampai saat ini formula UMP belum masuk, tetapi sudah ada gambaran khususnya kita di NTB, kalau menggunakan formula yang lama, yang bisa memberikan kenyamanan kedua belah pihak,” jelasnya.
Inflasi NTB 2,69%, Disnakertrans Jaga Trust Investasi
Berdasarkan data BPS, inflasi NTB hingga September 2025 tercatat sebesar 2,69% (year on year) dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III 2025 sebesar 2,82%. Angka-angka ini akan menjadi komponen kunci dalam negosiasi UMP 2026.
Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Muslim, mengapresiasi inisiasi dialog ini sebagai upaya mencegah konflik. Ia pun menghimbau serikat pekerja untuk menjaga trust investasi di NTB.
“Kami menghimbau agar mereka menjaga trust investasi yang ada di Nusa Tenggara Barat, yaitu antara hak dan pola komunikasi dengan para asosiasi pelaku usaha harus dibangun secara kekeluargaan,” kata Muslim.
Muslim menegaskan, Pemprov NTB siap mendukung kebijakan pengupahan nasional selama komunikasi antara pekerja dan pengusaha terjalin baik.




