JAKARTA — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat, Senin (26/1/2026). Keputusan ini diambil usai Thomas menjalani fit and proper test yang ketat guna menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
Musyawarah Mufakat di Senayan
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah disepakati secara bulat oleh seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi (poksi). “Pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono. Hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI,” tegas Misbakhun di Gedung DPR RI.
Misi Harmonisasi Fiskal-Moneter
Thomas, yang selama ini menjadi aktor kunci di balik penyusunan anggaran negara (APBN), kini berpindah ke otoritas moneter. Perpindahan ini dipandang sebagai upaya penguatan sinergi antara kebijakan belanja pemerintah dan stabilitas nilai tukar, sebuah langkah krusial di tengah fluktuasi ekonomi global 2026.




