JAKARTA, getnews – Pemerintah secara resmi mendeklarasikan Arah Indonesia Digital sebagai pijakan utama pembangunan digital nasional lima tahun ke depan. Deklarasi pada Rabu (10/12/2025) ini bertujuan menciptakan transformasi digital yang lebih terpadu, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan digitalisasi sebagai fondasi layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Tiga Pilar Utama: Terhubung, Tumbuh, Terjaga
Arah Indonesia Digital disusun berdasarkan RPJMN 2025–2029 dan berlandaskan tiga pilar utama:
| Pilar | Fokus Utama | Target Aksi |
|---|---|---|
| 1. Terhubung | Konektivitas digital inklusif, berkualitas, dan terjangkau. | Mendorong lelang frekuensi 1,4 GHz untuk menyediakan “internet murah” mulai 2026. Target seluruh desa terkoneksi pada 2026. |
| 2. Tumbuh | Ekosistem digital yang memberdayakan. | Penguatan pemerintah digital terpadu, UMKM naik kelas, dan pengembangan talenta digital melalui Innovation Hub. |
| 3. Terjaga | Perlindungan ruang digital dari kejahatan daring, kebocoran data, serta keamanan infrastruktur kritikal. | Implementasi aturan ruang digital ramah anak (PP Tunas) mulai Maret 2026; Finalisasi petajalan dan etika Artificial Intelligence (AI). |
Akselerasi di Kawasan Timur dan Konsistensi Visi
Menkomdigi mencatat Indeks Transformasi Digital Nasional naik dari 52,95 (2023) menjadi 54,29 (2024), didorong oleh lompatan signifikan di kawasan timur seperti Papua, NTB, dan Gorontalo. Namun, pemanfaatan produktif masih perlu ditingkatkan.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menambahkan bahwa deklarasi ini sekaligus peluncuran Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029.
“Transformasi digital Indonesia memerlukan kolaborasi penuh dari seluruh unsur, bukan proyek satu lembaga saja,” tegas Ismail, menekankan bahwa sinergi pusat-daerah dan konsistensi visi adalah kunci keberhasilan.
infopublik.id




