JAKARTA – Jakarta kini tengah mempertaruhkan privasi warganya demi keamanan digital yang lebih ketat. Melalui peluncuran program SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik), Kementerian Komunikasi dan Digital resmi mewajibkan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik—sebuah langkah ambisius untuk memutus rantai penipuan daring yang kian endemik.
Namun, di balik janji keamanan ini, tersimpan risiko permanen: data biometrik bukanlah kata sandi yang bisa diatur ulang setelah kebocoran.
Kunci Digital yang Tak Tergantikan
Bagi pemerintah, kartu SIM bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan paspor digital yang menghubungkan individu ke sistem perbankan dan layanan publik. Ardi Sutedja, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), menegaskan bahwa validasi wajah atau sidik jari akan menutup celah penggunaan identitas palsu yang selama ini menyuburkan praktik SIM swap dan penipuan finansial.
”Ketika SIM menjadi kunci akses layanan strategis, penyalahgunaannya berdampak sistemik,” ujar Ardi. Namun, ia memberikan catatan tebal: biometrik bersifat permanen. Sekali data wajah Anda bocor ke pasar gelap, identitas digital Anda terancam selamanya.
Antara Keamanan dan Privasi
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kecanggihan enkripsi, tetapi juga pada integritas manusia di lapangan. Ancaman deepfake yang mampu memanipulasi verifikasi wajah menjadi tantangan teknis baru bagi operator seluler. Tanpa sistem pendeteksi kehidupan (liveness detection) yang mumpuni, biometrik bisa menjadi formalitas yang mudah disiasati.
Jakarta harus memastikan bahwa registrasi ini bukan sekadar pengumpulan data massal, melainkan benteng perlindungan yang akuntabel. Kepercayaan publik adalah mata uang yang paling berharga dalam transisi ini; jika tata kelola data kembali gagal, biayanya akan jauh lebih mahal daripada sekadar kerugian finansial akibat penipuan.
Verified Source: InfoPublik.id




