GET PLANET PARLEMEN

Dilema Konservasi Bunaken: DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai “Patok” Lahan Hilangkan Ruang Hidup Warga

Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar saat mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025). Foto : Eno/Andri

MANADO, GETNEWS. – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyoroti potensi konflik sosial di kawasan Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara. Dalam kunjungan kerja di Manado, Selasa (16/12/2025), DPR mengingatkan bahwa kebijakan konservasi dari pemerintah pusat jangan sampai menafikan hak-hak masyarakat lokal yang sudah berabad-abad menjaga ekosistem laut tersebut.

​Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menegaskan bahwa penetapan kawasan konservasi yang kaku berisiko membuat masyarakat pesisir menjadi apatis, terutama jika ruang mencari nafkah mereka dibatasi sementara akses diberikan kepada korporasi besar.

Tantangan Tata Kelola Taman Nasional Bunaken

​DPR memetakan beberapa titik krusial yang harus diselesaikan agar Bunaken tetap menjadi magnet wisata internasional tanpa mengorbankan warga lokal:

Aspek PermasalahanDampak bagi MasyarakatRekomendasi DPR
Status Konservasi KakuMasyarakat dilarang mencari ikan atau mengelola wisata di area yang sudah “dipatok”.Peninjauan ulang batas zona agar tetap mengakomodasi ruang hidup warga.
Ancaman KorporatisasiKekhawatiran izin pengelolaan wisata hanya diberikan kepada perusahaan besar.Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam ekosistem pengelolaan wisata.
Persoalan SosialMunculnya sikap apatis warga terhadap upaya pelestarian alam.Pelibatan masyarakat secara menyeluruh dalam setiap pengambilan keputusan.

“Masyarakat Bunaken Bukan Perusak Lingkungan”

​Agun Gunandjar menekankan bahwa kearifan lokal masyarakat Bunaken adalah kunci kelestarian kawasan tersebut selama ini. Mereka hidup dari menyelam dan mencari nafkah dengan cara-cara yang menjaga keseimbangan alam.

“Yang kami khawatirkan, ketika masyarakat sudah apatis, tiba-tiba keluar penunjukan atau penetapan pengelolaan wisata oleh korporasi, sementara masyarakat yang sudah tinggal bertahun-tahun justru tidak dilibatkan,” ungkap Agun.

Tindak Lanjut ke Pemerintah Pusat

​BAM DPR RI berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat Sulawesi Utara ini ke Komisi XIII DPR RI serta kementerian terkait (LHK dan Kelautan Perikanan). Tujuannya agar ada sinkronisasi kebijakan yang menempatkan konservasi dan kesejahteraan rakyat dalam satu nafas yang sama.

​Pengembangan Bunaken ke depan diharapkan tidak hanya mengejar angka kunjungan turis mancanegara, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap hak ekonomi keluarga masyarakat pesisir.

dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *