JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus merespons aksi brutal penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus pengurus Kontras, Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.
Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin, 16 Maret 2026, Habiburokhman meminta Polri bergerak cepat dan transparan. “Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas politikus Gerindra tersebut.
Solidaritas Lintas Fraksi
Dukungan serupa mengalir deras dari seluruh fraksi di Senayan. Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mendesak Kapolri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia menekankan bahwa kejahatan terhadap pembela HAM harus diungkap hingga ke akarnya guna memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku.
Selain PDI-P, fraksi-fraksi lain seperti Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, Demokrat, hingga PKB menyatakan sikap serupa. Seluruh fraksi sepakat mendorong kesimpulan rapat Komisi III untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Serangan terhadap aktivis Kontras ini dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis di Indonesia.
Perlindungan Pembela HAM
Komisi III berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan penegakan hukum dalam kasus Andrie Yunus. Langkah ini diambil guna memastikan negara hadir memberikan perlindungan bagi para pembela HAM. Pengusutan tuntas kasus ini dianggap menjadi ujian krusial bagi profesionalitas Polri dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Prabowo dan Jurus ‘Muter-Muter’ di Tengah Perang AS-Iran



