Nasional PARLEMEN

DPR Tegaskan MBG Tidak Gunakan Dana Pendidikan

JAKARTA – DPR RI menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan sebagaimana dituduhkan dalam gugatan terhadap APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi X DPR memastikan hingga kini tidak menemukan adanya alokasi dana pendidikan yang dialihkan untuk membiayai program tersebut.

Gugatan diajukan guru honorer asal Karawang, Jawa Barat, Reza Sudrajat, terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, pemohon mendalilkan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN tersedot untuk program MBG.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan tudingan itu tidak terbukti.

“MBG yang sudah berjalan hari ini ternyata tidak menggunakan anggaran pendidikan. Nah penjelasannya lebih lanjut nanti silakan komunikasi dengan BGN,” kata Lalu.

Ia menambahkan, hingga saat ini Komisi X DPR belum menemukan adanya penggunaan dana pendidikan untuk program tersebut.

“Kami di Komisi X belum menemukan anggaran pendidikan digunakan untuk MBG,” imbuh politisi PKB tersebut.

Lalu menegaskan pihaknya sejak awal mewanti-wanti agar anggaran pendidikan tidak dialokasikan untuk program lain, kecuali guna meningkatkan kesejahteraan guru. Karena itu, menurut dia, anggapan dana pendidikan dipakai untuk MBG tidak memiliki dasar.

Ia juga memastikan DPR mendukung pemerintah melanjutkan program MBG yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“MBG ini tidak satu-dua hari dipikirkan, ternyata sudah lama dan itu menjadi salah satu program prioritas beliau (Prabowo). Dan kami meyakini tidak akan mengganggu anggaran pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti menegaskan anggaran pendidikan tidak berkurang akibat MBG. Bahkan, pagu anggaran kementeriannya disebut justru diperkuat melalui tambahan anggaran belanja tambahan (ABT).

“Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Makanya, Kemendikdasmen mengajukan ABT,” kata Mu’ti.

Pemerintah mencatat alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 meningkat menjadi Rp769,1 triliun dari sebelumnya Rp757,8 triliun. Dengan demikian, DPR dan pemerintah menegaskan program MBG berjalan tanpa memangkas anggaran pendidikan, sekaligus memastikan komitmen peningkatan kualitas pendidikan tetap terjaga. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *