Nasional PARLEMEN TNI POLRI

DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden: Fokus ke Reformasi Kultural

Ketua Komisi III, Habiburokhman dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2025). Foto : Devi/Andri

JAKARTA, getnews.co.id — Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian resmi menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak akan bergeser dan tetap berada langsung di bawah otoritas Presiden. Kesimpulan ini sekaligus memperkuat mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang wajib melibatkan persetujuan DPR RI.

​Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan representasi seluruh fraksi guna menjaga amanat reformasi sesuai Tap MPR RI Nomor 7 Tahun 2000. “Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden, serta mekanisme pengangkatan Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” tegasnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2026).

Dashboard Reformasi: Peta Jalan Kelembagaan Komisi III

​Panja tidak hanya fokus pada struktur, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja agar Polri lebih responsif dan akuntabel.

Reform Framework: Police, Judiciary & Prosecution
Aspek ReformasiKesimpulan & Target Panja
Kedudukan KelembagaanTetap di bawah Presiden (Sesuai Pasal 7 Tap MPR 7/2000).
Reformasi KulturalPerubahan budaya organisasi menjadi profesional & akuntabel.
Sektor Yudisial & KejaksaanAgenda rapat lanjutan dengan melibatkan para ahli.
Prosedur AdministrasiHasil Panja akan dibawa ke forum Paripurna DPR RI.
Sumber: Panja Reformasi Komisi III DPR RI | Rapat Januari 2026

Fokus pada Reformasi Kultural

​Legislator dari Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa perubahan struktur saja tidak cukup. Komisi III berkomitmen mendorong reformasi kultural yang lebih dalam. Fokus utamanya adalah mengubah budaya kerja organisasi agar tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga memiliki kepekaan sosial (responsif) dalam melayani masyarakat. Perubahan ini diharapkan mampu menghapus sekat-sekat birokrasi yang selama ini menghambat penegakan hukum yang adil.

Rencana Rapat Lanjutan Lintas Institusi

​Habiburokhman memastikan bahwa agenda reformasi ini bersifat komprehensif. Setelah menuntaskan kesimpulan awal bagi Polri, Panja akan segera memanggil para ahli untuk membedah tantangan di tubuh Kejaksaan RI dan lembaga pengadilan. Keseluruhan hasil pembahasan ini akan disusun secara administratif untuk kemudian dilaporkan dalam sidang paripurna sebagai kebijakan strategis nasional di sektor penegakan hukum.

   
        Konteks Terkait:                     “Pilkada di Meja Fraksi”            
   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *