JAKARTA, getnews.co.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan penurunan target produksi nikel nasional secara signifikan untuk tahun 2026. Produksi dipatok pada kisaran 250 hingga 260 juta ton, menurun tajam dibandingkan target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan pasokan dengan kapasitas produksi smelter di dalam negeri.
“Nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter, kemungkinan sekitar 250–260 (juta ton),” ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya, Rabu (14/1/2026).
Intervensi Harga Pasar Dunia
Tri menegaskan bahwa langkah pemangkasan produksi ini merupakan strategi pemerintah untuk memperbaiki harga komoditas nikel di pasar dunia. Strategi tersebut mulai menunjukkan tren positif; saat ini harga nikel telah menembus angka 17 ribu dolar AS per dry metric ton (dmt). Angka ini naik signifikan jika dibandingkan dengan rata-rata harga sepanjang tahun 2025 yang tertahan di level 14 ribu dolar AS per dmt.
Kepastian RKAB Vale Indonesia
Terkait korporasi, kementerian memastikan bahwa RKAB 2026 milik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan diterbitkan pada Rabu malam (14/1/2026). Tri menyebutkan bahwa Vale tidak mendapatkan relaksasi produksi sebesar 25 persen karena RKAB perusahaan tersebut telah habis pada 2025 dan sedang dalam tahap pengajuan baru.
“RKAB yang diterima Vale akan berlaku satu tahun, sebab yang diajukan merupakan RKAB baru khusus untuk tahun ini,” tambahnya.
Perbandingan Produksi & Harga Nikel (2025-2026)
| Indikator | RKAB 2025 | Target 2026 |
|---|---|---|
| Total Produksi | 379 Juta Ton | 250-260 Juta Ton |
| Harga Rata-rata | 14.000 USD/dmt | 17.000+ USD/dmt |
Dorong Kolaborasi, Larang Monopoli
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan peringatan keras kepada industri besar agar kebijakan pemangkasan ini tidak berujung pada praktik monopoli. Ia mewajibkan industri besar untuk tetap menyerap bijih nikel dari pengusaha tambang lokal agar tercipta pemerataan ekonomi di daerah.
“Jangan ada monopoli. Kami ingin investor kuat, tetapi pengusaha daerah juga kuat. Supaya ada kolaborasi,” tegas Bahlil Lahadalia.
Langkah kementerian ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai salah satu pemilik cadangan nikel terbesar dunia dalam menjaga stabilitas pasar mineral global sepanjang tahun 2026.
Artikel ini diolah berdasarkan rilis berita resmi yang diterbitkan oleh Portal Komunikasi Publik (InfoPublik.id).




