“NO CAMERA, NO SHAME:
SELAMAT DATANG DI ERA
KORUPSI TANPA WAJAH!”
AMBARA – Ada yang berbeda dari pemandangan di Gedung Merah Putih belakangan ini. Jika biasanya kita disuguhi “peragaan busana” rompi oranye dengan tangan terborgol sebagai menu penutup konferensi pers, kini panggung itu mendadak sepi. KPK resmi memensiunkan tradisi memajang tersangka korupsi di depan kamera. Langkah ini bukan karena stok rompi oranye sedang habis di binatu, melainkan karena berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru. Sekarang, para tersangka bisa bernapas lega karena wajah mereka tidak lagi perlu menghiasi layar kaca sebagai “pemanis” berita kriminal. Rupanya, di tahun 2026 ini, koruptor pun berhak mendapatkan privasi layaknya bintang film yang sedang menghindari paparazzi.
Tim AMBARA membayangkan betapa sopannya suasana konpers KPK sekarang. Mungkin nanti juru bicara hanya akan menunjukkan siluet atau cukup membacakan inisial sambil diiringi musik relaksasi. Alasan di balik kebijakan ini sangatlah mulia: perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Memang benar, sebelum ada ketok palu hakim, mereka tetaplah warga negara yang terhormat, meski sudah tertangkap tangan membawa koper berisi uang panas. Tapi bagi publik yang terbiasa melihat wajah tertunduk lesu di belakang podium, kebijakan baru ini terasa seperti menonton film aksi tanpa ada adegan penangkapan penjahatnya. Semuanya jadi sangat rapi, sangat tertutup, dan—tentu saja—sangat menjunjung tinggi “estetika hukum”.
Bayangkan perasaan para koruptor saat ini. Mereka mungkin merasa sedang berada di era keemasan privasi. Tak ada lagi kewajiban berdiri kaku menghadap tembok sambil mendengarkan rincian dosa-dosa fiskal yang dibacakan penyidik. KUHAP baru benar-benar menjadi “bemper” yang nyaman agar martabat mereka tidak compang-camping sebelum sidang dimulai. Di sisi lain, publik pun dipaksa belajar untuk tidak “julid” terlalu dini. Kita diminta untuk menunggu kekuatan hukum tetap, yang kita semua tahu, prosesnya terkadang lebih lama daripada menunggu cicilan rumah lunas. Gedung Merah Putih kini bukan lagi tempat penghakiman visual, melainkan kantor administratif yang sangat menjaga perasaan para tamunya.
Pada akhirnya, kita harus menerima kenyataan bahwa etalase koruptor itu kini telah kosong. Hukum memang harus tegak, tapi katanya tidak boleh lagi sambil mempermalukan. Jika dulu rompi oranye adalah simbol peringatan agar orang takut mencuri uang rakyat, sekarang ia hanyalah seragam kerja yang cukup disimpan di dalam lemari berkas. Mungkin setelah ini, konpers KPK akan lebih mirip pengumuman pemenang undian bank: namanya disebut, tapi orangnya tetap misterius. Selamat datang di era baru pemberantasan korupsi yang penuh unggah-ungguh, di mana rasa malu pelakunya dijaga sedemikian rupa, sementara rasa sakit hati rakyat karena uangnya dikorupsi cukup disimpan dalam doa masing-masing.




