WASHINGTON D.C. — Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga tahun 2061—dua puluh tahun lebih awal dari berakhirnya kontrak 2041—bukanlah sebuah kedermawanan politik. Melalui kacamata GET INSIGHTS, ini adalah langkah pre-emptive untuk mengunci stabilitas investasi di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Kepastian hukum adalah mata uang termahal dalam industri ekstraktif. Dengan memberikan perpanjangan sekarang, Indonesia berhasil menegosiasikan “mahar” yang jauh lebih besar: tambahan 10 persen saham secara cuma-cuma (gratis), yang akan meningkatkan kepemilikan Indonesia menjadi 61 persen. Secara matematis, ini adalah transisi dari “mitra junior” menjadi “pengendali mutlak” atas salah satu cadangan emas dan tembaga terbesar di dunia.
Anatomi Royalti dan Smelter
Validitas kesepakatan ini berpijak pada dua pilar: hilirisasi dan penerimaan negara. Freeport diwajibkan menyelesaikan pembangunan smelter baru dan memberikan komitmen investasi tambahan senilai miliaran dolar untuk eksplorasi bawah tanah (underground mining) di blok baru. Tanpa perpanjangan dini, investasi masif ini akan terhambat oleh ketidakpastian masa depan operasional pasca-2041.
Meminjam Istilah AMBARA: Sante, Lur!
Secara GET INSIGHTS, perpanjangan ini adalah tentang mengamankan cash flow negara jangka panjang. Kita butuh Freeport tetap beroperasi dengan standar global agar dividennya bisa membiayai program besar seperti Dana Desa dan Makan Bergizi Gratis.
Meminjam istilah AMBARA, urusan Freeport ini ibarat punya pohon mangga paling lebat di desa. Daripada kita ribut soal siapa yang punya tangga saat masa panen mau habis di 2041, mending dari sekarang kita bikin sertifikat baru yang tegas: “61% mangganya punya kita, tapi kamu tetap yang urus pohonnya biar nggak mati.” Dengan begitu, kita tetap dapat hasil tanpa harus repot manjat sendiri. Selama emasnya masih ada dan pembagiannya adil, ya sante, lur! Indonesia bukan lagi penonton di tanah sendiri.
Further reading: Lawatan ke Washington, Presiden Prabowo Kantongi Kesepakatan Investasi US$ 38,4 Miliar




