Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Washington DC pada Februari 2026 ini bukan sekadar seremoni diplomatik; ini adalah pertaruhan besar di atas meja yang telah disusun oleh Donald Trump. Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace besutan Trump, Jakarta seolah memegang tiket emas dalam negosiasi global. Namun, di balik karpet merah Gedung Putih, realitas di Tepi Barat—dengan pendaftaran massal “properti negara” oleh kabinet sayap kanan Benjamin Netanyahu—menjadi lonceng kematian bagi solusi dua negara.
Paradoks “Board of Peace” dan Realitas Tepi Barat
Kebijakan yang diajukan Bezalel Smotrich dan Israel Katz untuk menyita tanah Tepi Barat secara permanen adalah aneksasi de facto yang melanggar hukum internasional. Bagi Prabowo, peran sebagai “mediator” dalam Board of Peace menghadapi tembok kemustahilan yang kokoh:
- Erosi Teritorial: Bagaimana mungkin sebuah perdamaian dinegosiasikan jika objek perdamaiannya (tanah Palestina) secara sistematis didaftarkan sebagai milik Israel?
- Keterikatan Trump: Board of Peace bentukan Trump cenderung mengedepankan normalisasi ekonomi (gaya Abraham Accords) daripada kedaulatan politik Palestina. Ini bertolak belakang dengan amanat konstitusi Indonesia.
Perspektif Teologis dan Historis: Pesan Sang Rasul
Dalam kacamata keislaman, skeptisisme terhadap diplomasi dengan pihak yang konsisten melanggar janji bukanlah kebencian buta, melainkan peringatan sejarah.
Riwayat mencatat bagaimana Rasulullah S.A.W menghadapi pengkhianatan berulang dari komunitas Yahudi di Madinah (seperti Bani Qaynuqa, Bani Nadir, dan Bani Qurayzah) setelah Perjanjian Madinah disepakati. Pesan tersirat bagi para pemimpin Muslim dewasa ini adalah: Kewaspadaan terhadap “Ghadar” (pengkhianatan/pelanggaran janji). Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali konsesi diberikan, eksploitasi baru muncul. Dalam konteks modern, ketika Israel menandatangani kesepakatan damai namun di saat yang sama melegalkan pencurian tanah melalui pendaftaran “properti negara”, mereka sedang mengulang pola pengabaian terhadap komitmen yang pernah diperingatkan dalam khazanah sejarah Islam.
Vonis Intelektual
Prabowo Subianto mungkin memiliki niat tulus untuk menjadi juru damai. Namun, berurusan dengan Trump yang transaksional dan Israel yang ekspansionis menuntut lebih dari sekadar diplomasi “makan siang”. Tanpa keberanian Indonesia untuk keluar dari Board of Peace jika aneksasi Tepi Barat terus berlanjut, posisi Jakarta hanya akan menjadi penghias di panggung sandiwara yang biaya produksinya dibayar dengan darah dan tanah rakyat Palestina.
Kesimpulan: Upaya pembebasan Palestina oleh Indonesia melalui jalur ini akan tetap “mustahil” selama Jakarta masih mencoba memadamkan api (kejahatan Israel) dengan menggunakan bensin (aliansi dengan fasilitator pendudukan).
BACA JUGA ANALISIS TERKAIT:
Don’t Trust in Trump! Menguliti Skenario ‘Board of Peace’ sebagai Babak Akhir Penaklukan Gaza



