GET PLANET Lombok Utara

Nyangkar Carik: Melawan Hegemoni Pasar

LOMBOK UTARA – Labuan Carik kini berada di pusaran anomali pembangunan. Ruang yang dahulu sarat makna spiritual dan historis bagi masyarakat adat Bayan, kini perlahan bertransformasi menjadi sekadar kanal ekonomi dan logistik yang dingin. Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Indragiri Camp, Ahad (5ul 4), Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan gagasan Nyangkar Carik—sebuah upaya radikal untuk merebut kembali kedaulatan ruang dari hegemoni pasar yang kian agresif.

​Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, memberikan peringatan keras mengenai tiga krisis akut yang menghimpit Bayan: krisis ruang, nilai, dan kelembagaan. “Ekonomi hari ini hidup, tetapi adat hidup segan mati tak mau,” tegasnya. Tanpa batas zona yang jelas, identitas Carik berisiko tergerus total oleh logika profit yang menafikan peran institusi adat seperti Amaq Lokak Syahbandar.

​Pendekatan Nyangkar Carik bukan sekadar romantisme masa lalu. Ini adalah strategi zonasi teknis yang membagi kawasan menjadi zona sakral, sosial-budaya, dan ekonomi. Tujuannya satu: memastikan pembangunan memiliki akar, bukan sekadar pertumbuhan fisik yang hampa jati diri.

Komponen AnalisisStatus & Tindakan Strategis
Krisis Ruang Pergeseran makna Labuan Carik dari ruang historis-spiritual menjadi komoditas ekonomi tanpa batasan nilai adat.
Ancaman Pasar Dominasi pasar dalam menentukan tata ruang berisiko memarjinalkan identitas lokal masyarakat Bayan.
Restorasi Nilai Rekonstruksi ritual Selamat Labuan dan penguatan instrumen hukum adat Awik-Awik.
Revitalisasi Lembaga Pengaktifan kembali kelembagaan Amaq Lokak Syahbandar dalam sistem sosial dan kelola pesisir.
Intervensi Pemda Penempatan pemerintah sebagai fasilitator strategis guna memperkuat fondasi adat, bukan mengambil alih peran masyarakat.
Executive Audit by GetNews Intelligence Unit © 2026

Integrasi fungsi kawasan ini menuntut sinergi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan agar aktivitas transportasi di Labuan Carik tidak menabrak garis-garis imajiner namun sakral milik masyarakat. Inisiatif yang didukung oleh Dana Indonesia ini menegaskan bahwa tanpa identitas budaya, Carik hanyalah pelabuhan biasa. Namun dengan adat, ia memiliki “nilai kelangkaan” (scarcity value) yang tidak bisa digantikan oleh investasi mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *