LOMBOK UTARA – Labuan Carik kini berada di pusaran anomali pembangunan. Ruang yang dahulu sarat makna spiritual dan historis bagi masyarakat adat Bayan, kini perlahan bertransformasi menjadi sekadar kanal ekonomi dan logistik yang dingin. Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Indragiri Camp, Ahad (5ul 4), Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan gagasan Nyangkar Carik—sebuah upaya radikal untuk merebut kembali kedaulatan ruang dari hegemoni pasar yang kian agresif.
Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, memberikan peringatan keras mengenai tiga krisis akut yang menghimpit Bayan: krisis ruang, nilai, dan kelembagaan. “Ekonomi hari ini hidup, tetapi adat hidup segan mati tak mau,” tegasnya. Tanpa batas zona yang jelas, identitas Carik berisiko tergerus total oleh logika profit yang menafikan peran institusi adat seperti Amaq Lokak Syahbandar.
Pendekatan Nyangkar Carik bukan sekadar romantisme masa lalu. Ini adalah strategi zonasi teknis yang membagi kawasan menjadi zona sakral, sosial-budaya, dan ekonomi. Tujuannya satu: memastikan pembangunan memiliki akar, bukan sekadar pertumbuhan fisik yang hampa jati diri.
Integrasi fungsi kawasan ini menuntut sinergi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan agar aktivitas transportasi di Labuan Carik tidak menabrak garis-garis imajiner namun sakral milik masyarakat. Inisiatif yang didukung oleh Dana Indonesia ini menegaskan bahwa tanpa identitas budaya, Carik hanyalah pelabuhan biasa. Namun dengan adat, ia memiliki “nilai kelangkaan” (scarcity value) yang tidak bisa digantikan oleh investasi mana pun.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Lombok Utara dan Diplomasi Kurma: Langkah Berani atau Sekadar Mimpi?



