SEPERTINYA PRINSIP “berbagi itu indah” di gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu direvisi jadi “berbagi itu ada biaya adminnya”. Dalam sidang perdana kasus suap dana siluman “Desa Berdaya” pada Jumat (27/2), terungkap sebuah manajemen korupsi yang sangat… hemat. Hamdan Kasim (Golkar), Indra Jaya Usman (Demokrat), dan M. Nasib Ikroman (Perindo) resmi jadi bintang utama di Pengadilan Tipikor Mataram, mendengarkan jaksa membacakan rincian “uang jajan” yang mereka sebar ke kolega sendiri.
Yang paling bikin geleng-geleng adalah Hamdan Kasim. Bayangkan, niatnya mau nyogok temen sesama dewan Rp200 juta, tapi masih tega dipotong biaya administrasi (atau mungkin biaya lelah?) antara Rp20 juta sampai Rp100 juta. Alhasil, ada yang cuma terima Rp100 juta, ada yang Rp180 juta. Ini beneran suap atau lagi main arisan di kantor kelurahan? Sesama wakil rakyat saja kena “sunat”, apalagi kalau urusan duit rakyat di pelosok desa.
Sementara itu, M. Nasib Ikroman alias Acip melontarkan protes yang sangat jujur sampai-sampai kita bingung mau ketawa atau sedih. Dia heran, kok cuma dia yang jadi terdakwa sebagai pemberi, sementara teman-temannya yang dengan senang hati menerima duit itu nggak ikut pakai rompi oranye. “Saya baru tahu kalau pemberi didakwa, tapi penerima tidak,” keluh Acip. Sebuah keluhan yang sangat masuk akal, seolah-olah dia lagi bilang: “Masa gue dihukum gara-gara traktiran yang mereka makan?”
Intinya, misi mereka ini sebenarnya mulia—menurut versi mereka sendiri: yaitu menggagalkan program Gubernur Lalu Muhammad Iqbal demi bisa mengelola dana puluhan miliar secara mandiri. Program “Desa Berdaya” pun sukses berubah jadi “Dewan Berdaya”. Rakyat NTB cuma bisa nonton sambil nunggu: kapan gilirannya si “Penerima Pasif” itu ikut duduk di kursi pesakitan biar adil?
“Korupsi berjamaah di DPRD itu ibarat patungan beli pizza, tapi yang mesen pizzanya malah ditangkap polisi karena pakai duit curian, sedangkan yang ikut makan pizzanya cuma disuruh cuci tangan.”— AMBARA SATIRE INDEX
Audit Strategis: Skema “Admin” & Sabotase Desa Berdaya
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Korupsi Bea Cukai: KPK Tahan Pejabat Intelijen, Amankan Rp5,19 Miliar di Safe House


