JAKARTA — Di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia kini tengah mematangkan draf Naskah Akademik RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap hoaks, melainkan sebuah strategi pertahanan nasional untuk melindungi kepentingan ekonomi dan stabilitas politik dari infiltrasi narasi luar yang destruktif.
1. Mandat Presiden: Melindungi “Perut” Bangsa
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa inisiasi RUU ini berawal dari kegelisahan Presiden terhadap propaganda asing yang menyerang sektor ekonomi nasional. Contoh nyata adalah kampanye hitam terhadap komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa dan produk kelapa sawit, yang kerap dicitrakan negatif di pasar internasional melalui disinformasi terencana.
“Instrumen hukum ini dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menjaga kualitas demokrasi. Ini bukan soal pelarangan membabi buta, melainkan instrumen perlindungan kepentingan nasional,” tegas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
2. Geopolitik Digital: Menambal Celah UU ITE
Berbeda dengan UU ITE yang berfokus pada konten personal, RUU baru ini dirancang untuk mendeteksi Operasi Pengaruh (Influence Operations) yang didanai secara terorganisir oleh aktor asing. Parlemen menilai regulasi ini adalah bentuk keseriusan negara menghadapi perang hibrida. DPR RI melalui kanal resminya menyatakan bahwa dengan penyempurnaan yang tepat, RUU ini dapat menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap demokrasi.
3. Audit Risiko: Menghindari “Halusinasi” Keamanan
Meskipun urgensinya tinggi, kelompok masyarakat sipil dan pakar hukum menyoroti risiko Overkriminalisasi. Kritik utama terletak pada naskah akademik yang harus mampu menunjukkan batas tegas antara “propaganda asing destruktif” dan “kritik publik lokal”. Pemerintah berkomitmen untuk membuka ruang diskusi luas guna memastikan regulasi ini tidak menjadi pasal karet yang memberangus kebebasan berekspresi.
Verified Archive & Primary Citations
Dokumentasi Strategis RUU Penanggulangan Disinformasi & Propaganda Asing
“Pemerintah Siapkan RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Berdasarkan Arahan Presiden.”
“RUU Propaganda Asing: Bentuk Keseriusan Negara di Tengah Tantangan Geopolitik Global.”
Verified by GetNews Insight Intelligence Unit • 2026
“Menjaga kedaulatan informasi bukan tentang membungkam perbedaan, melainkan tentang membangun perisai kognitif agar kebenaran tidak menjadi korban pertama dalam perang narasi global.”
— GET NEWS !NSIGHT —




