MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat kedaulatan layanan kesehatan regional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengampuan layanan jantung regional, Kamis (22/1/2026). Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan ketergantungan pasien lokal terhadap fasilitas medis di luar daerah seperti Bali dan Jakarta.
Center of Excellence dan Rujukan Utama
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa penguatan ini adalah langkah strategis menghadapi kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat dan teknologi andal. RSUD Provinsi NTB kini tidak hanya berfungsi sebagai rumah sakit rujukan, tetapi resmi menjadi center of excellence yang bertanggung jawab atas pembinaan dan transfer kompetensi ke rumah sakit jejaring di seluruh kabupaten/kota.
Dilema Geografis dan Pembiayaan
Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, menyoroti bahwa penyakit kardiovaskular merupakan tantangan fiskal besar bagi sistem JKN. Dengan kondisi NTB yang terbagi atas Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, penguatan sistem rujukan menjadi krusial untuk memastikan pasien dari wilayah terpencil tetap mendapatkan akses cepat.
Saat ini, RSUD Provinsi telah mampu melakukan bedah jantung secara mandiri, yang secara signifikan menekan angka rujukan ke luar daerah. Pemerintah Provinsi kini mendorong dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah kabupaten/kota agar pemerataan mutu layanan ini benar-benar terwujud hingga ke wilayah terpencil.
Penetapan RSUD Provinsi sebagai pengampu regional strata utama adalah tonggak transformasi kesehatan di NTB. Melalui ekosistem yang terintegrasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian layanan jantung yang profesional tanpa harus menyeberangi lautan.
“Kedaulatan sebuah wilayah tidak hanya diukur dari batas teritorialnya, tetapi dari kemampuannya menjaga detak jantung rakyatnya tanpa harus menyeberangi lautan.”
— GET !NSIGHT DOGMA DIGITAL —




