MANGGARAI BARAT — Duet Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengukuhkan diri sebagai calon tunggal tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Penegasan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Kesiapan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Gubernur NTT di Golo Mori, Rabu (28/1/2026). Surat tersebut segera dilayangkan ke meja Presiden RI sebagai bukti kesiapan administratif dan politik kedua daerah.
Lampu Hijau dari Kemenpora
Gubernur NTB, yang akrab disapa Miq Iqbal, menyatakan optimismenya bahwa penetapan resmi melalui Surat Keputusan (SK) akan segera terbit dalam waktu singkat. Hal ini didasari oleh koordinasi intensif yang telah terjalin dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebelumnya.
“Insya Allah, Surat Keputusan penetapan NTB–NTT sebagai tuan rumah akan terbit dalam dua hingga tiga hari ke depan. Besok dokumen ini langsung kami bawa ke Jakarta,” tegas Miq Iqbal.
Efisiensi Berbasis Regionalisme
Penyelenggaraan PON 2028 diusung dengan konsep efisiensi melalui pemanfaatan infrastruktur eksisting dan pembangunan fasilitas baru yang terintegrasi di kedua provinsi. Model kolaborasi ini diharapkan menjadi standar baru penyelenggaraan multi-event nasional yang tidak membebani satu daerah secara finansial, namun memberikan dampak ekonomi ganda (multiplayer effect) bagi kawasan Bali-Nusra.
Dukungan Politik Bulat
Kehadiran pimpinan DPRD dan para kepala daerah (Bupati/Wali Kota) dari kedua provinsi di Golo Mori memberikan sinyal bahwa dukungan terhadap PON 2028 telah melampaui kepentingan eksekutif. Ini adalah mandat politik yang kuat untuk menjamin keberlanjutan penganggaran dan kesiapan sarana-prasarana olahraga di kedua wilayah.
Verified Archive & Primary Citation
Last Updated: Jan 29, 2026 | Source: Diskominfotik NTB / AKA
“Penegasan Kesiapan NTB-NTT Sebagai Tuan Rumah PON XXII 2028: Komitmen Menuju Event Regional Berkelanjutan.”
OFFICIAL STATE ARCHIVE ⟶



