Gorontalo

Gubernur Gorontalo Perintahkan Usut Dugaan Pungli dan “Permainan” Beasiswa PIP di SMAN 1 Biluhu

Siswa SMA Negeri 1 Biluhu memiliki tiga keluhan yang disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Dikbud, yakni dugaan penggantian nama penerima beasiswa PIP, dugaan pungli penerima beasiswa PIP dan layanan bus sekolah. (foto dok) GETNEWS

GORONTALO, getnews.co.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan serius dari siswa SMA Negeri 1 Biluhu, Kabupaten Gorontalo. Atas perintah langsung Gubernur Gusnar Ismail, tim investigasi diterjunkan untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli), manipulasi nama penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), serta ketimpangan layanan bus sekolah.

​Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi jika terbukti ada oknum sekolah yang bermain dengan hak siswa. “Tim yang terdiri dari Kepala Bidang SMA dan pengawas akan mencari tahu duduk persoalan di lapangan. Kami harus pastikan kebenaran informasi ini,” tegas Rusli, Kamis (8/1/2026).

Dashboard Investigasi: 3 Keluhan Utama SMAN 1 Biluhu

​Tim Dikbud Gorontalo fokus pada verifikasi administrasi dan layanan teknis yang dianggap merugikan siswa di wilayah pelosok.

Case Monitoring: SMAN 1 Biluhu Investigation
Objek InvestigasiSubstansi Masalah
Manipulasi Penerima PIPDugaan penggantian nama penerima SK Pusat secara sepihak oleh sekolah.
Dugaan Pungli BeasiswaOknum guru diduga meminta uang dengan dalih “biaya pengurusan” PIP.
Ketimpangan Bus SekolahLayanan berhenti di Desa Lobuto; 3 desa lain (Biluhu Barat, Huwongo, Olimeyala) terisolasi.
Sumber: Dikbud Prov. Gorontalo | Audit Update: 09 Jan 2026

Polemik Pergantian Nama Penerima PIP

​Poin paling krusial dalam penyelidikan ini adalah dugaan pergantian nama penerima beasiswa PIP hanya karena siswa bersangkutan tidak hadir saat pengurusan. Rusli Nusi mengingatkan bahwa SK penerima PIP diterbitkan langsung oleh Pemerintah Pusat dan bersifat by name by address. “Sekolah tidak memiliki kewenangan mengganti penerima secara sepihak. Ini yang akan kami kaji secara mendalam,” tambahnya.

Evaluasi Jalur Bus Sekolah dan Dugaan Pungli

​Selain masalah beasiswa, Dikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait rute bus sekolah yang dinilai tidak merata. Saat ini, siswa dari Desa Biluhu Barat, Huwongo, dan Olimeyala mengeluhkan tidak adanya jangkauan transportasi yang memadai. Sementara itu, terkait dugaan pungli oleh oknum guru, tim akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mencari bukti autentik.

​Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan di Gorontalo, sekaligus memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran tanpa potongan sepeser pun.

infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *