“Audit Strategis Getnews+ mengidentifikasi transisi masif Pemprov NTB dari ‘Open Bidding’ konvensional menuju ‘Manajemen Talenta Terintegrasi’ sebagai langkah dekonstruksi birokrasi yang radikal. Di bawah kepemimpinan Iqbal–Dinda, sistem Meritokrasi 2.0 ini menggunakan instrumen ‘9-Box Matrix’ untuk meniadakan subjektivitas pansel (beauty contest). Penuntasan pengisian 13 jabatan strategis eselon II di awal 2026 menjadi ‘Closing Ceremony’ dari sistem lama. Audit menyimpulkan bahwa pemberian ‘prioritas pemulihan’ bagi pejabat demosi—dengan syarat loyalitas konstitusional—adalah langkah rekonsiliasi birokrasi yang cerdas untuk menjamin stabilitas performa organisasi tanpa mengorbankan standar kompetensi.”
MATARAM, getnews.co.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memulai babak baru dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa sistem seleksi terbuka atau yang sering disebut “Beauty Contest” akan segera diakhiri. Kedepannya, promosi dan pengembangan karier ASN akan sepenuhnya berbasis pada Manajemen Talenta.
Sebagai langkah transisi menuju sistem baru tersebut, Pemprov NTB akan menggelar seleksi terbuka untuk terakhir kalinya guna mengisi 13 jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini masih lowong, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan hingga Direktur RSUD.
Dashboard Transisi: 13 Jabatan Strategis Eselon II Terakhir via Pansel
Pengisian jabatan ini menjadi momentum terakhir sebelum Pemprov NTB sepenuhnya menggunakan Talent Mapping 9-Box.
| Sektor Jabatan | Posisi Strategis (Eselon II.a & II.b) |
|---|---|
| Infrastruktur & Ekonomi | PUPR, Pertanian & Ketahanan Pangan, Perindustrian & Perdagangan. |
| Sosial & Budaya | Dikpora, Kebudayaan, LHK, Biro Kesra. |
| Kesehatan (RSUD) | Direktur & 4 Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB. |
| Manajemen Internal | Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Adpim). |
Meninggalkan “Panggung Seleksi”, Menuju Rekam Jejak Kinerja
Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik (Dr. Aka), menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada kontestasi sesaat di panggung seleksi. Dengan Manajemen Talenta, ASN akan dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
”Karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN—berbasis kinerja dan potensi—sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Dr. Aka, Selasa (13/1/2026).
Prioritas Rekonsiliasi: Peluang Bagi Pejabat Demosi
Satu hal yang menarik dalam kebijakan transisi ini adalah sinyal dari Gubernur Iqbal untuk memberikan prioritas kepada pejabat yang terkena demosi pada mutasi sebelumnya. Namun, Dr. Aka mengingatkan bahwa kesempatan ini datang dengan syarat mutlak: komitmen dan loyalitas konstitusional dalam memberikan kinerja terbaik bagi kepentingan publik.
Menuju Birokrasi Modern
Langkah tegas ini menempatkan NTB sebagai salah satu pelopor transformasi birokrasi di Indonesia. Karier ASN kini tidak lagi ditentukan oleh “siapa yang paling menonjol di depan pansel”, melainkan oleh kapasitas, integritas, dan konsistensi pelayanan yang teruji dari waktu ke waktu. ASN diimbau untuk arif dan segera bersiap menghadapi perubahan paradigma manajemen SDM yang lebih objektif dan berkeadilan ini.




