PRAYA, getnews.co.id — Harapan ratusan guru honorer di Lombok Tengah kini sedang dipertaruhkan. Rabu siang kemarin (14/1), gedung DPRD Lombok Tengah mendadak riuh oleh kedatangan gelombang guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer. Bersama LSM Kasta NTB, mereka membawa satu kegelisahan kolektif: status 715 guru honorer non-database yang hingga kini menggantung tanpa kejelasan.
Aksi ini bukan sekadar urusan perut, melainkan perlawanan terhadap dugaan intimidasi birokrasi.
Jebakan Data dan Ancaman Dapodik
Lalu Munawir Haris, Pembina LSM Kasta NTB, mencatat adanya anomali data yang dijadikan senjata oleh oknum tertentu. Ia menyesalkan pernyataan anggota dewan yang menyebut daerah kelebihan guru tanpa memotret realitas di ruang kelas.
| Kategori Aspirasi | Poin Tuntutan Utama | Target Harapan |
|---|---|---|
| Status Pegawai | Kejelasan 715 Guru Non-Database sesuai Surat Bupati No. 800.1/06/ORG/2026 | Akomodasi dalam PPPK Paruh Waktu / Formasi Khusus |
| Kesejahteraan | Peningkatan honorarium yang layak, adil, dan profesional | Standarisasi Upah Minimum Pendidik Daerah |
| Perlindungan Data | Penghentian intimidasi penghapusan data Dapodik sepihak | Jaminan keamanan data oleh Dinas Dikbud & Inspektorat |
| Hukum & Etika | Pembersihan praktik pungli administrasi di lingkungan sekolah | Kepala Sekolah dievaluasi total oleh Inspektorat |
”Kami menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, tekanan sanksi administratif, hingga penghapusan data Dapodik sepihak. Mereka ini sedang berjuang untuk nasib, bukan untuk diancam,” tegas Munawir di hadapan massa aksi.
Guru Tidak Tetap (GTT) kini berada di titik nadir. Selain menuntut kesejahteraan yang adil dan profesional, mereka mendesak kepastian penugasan sesuai surat Bupati Lombok Tengah Nomor 800.1/06/ORG/2026 kepada Menpan-RB. Surat tersebut menjadi harapan terakhir bagi mereka yang tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu.
DPRD Janji Berantas “Pungli” Dapodik
Suasana forum terbuka menghangat saat Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, naik ke podium aspirasi. Didampingi Ketua Komisi IV H. M. Mayuki dan Sekretaris Dikbud Lalu Muhamad Hilim, Ahmad menegaskan posisi kelembagaan dewan.
”Jumlah 715 guru honorer ini tidak boleh dihilangkan haknya,” ujar Ahmad lantang. Ia bahkan melangkah lebih jauh dengan menginstruksikan Inspektorat untuk memanggil seluruh kepala sekolah di Lombok Tengah.
Ada agenda besar yang ia titipkan: Pembersihan OPD dari Korupsi.
”Kalau ada yang meminta uang hanya untuk mengurus administrasi atau menyogok demi Dapodik, laporkan! Kita harus memastikan pendidik bangsa punya integritas, dan itu dimulai dari kejujuran birokrasi,” tegasnya.




