Hukum PARLEMEN TNI POLRI

Hindari Ego Sektoral: Komisi III DPR RI Desak APH Sinergi dan Konsisten Kawal Perkara Hukum

"Kalau bicara memaksimalkan penegakan hukum tentu harus ada kolaborasi, harus ada sinergitas antar aph ini. Sesama aph harus berjalan sejalan," ujar Martin Tumbelaka, Anggota Komisi III DPR RI saat pertemuan dengan berbagai APH di Mapolda Bali, Provinsi Bali Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi III DPR RI, Kamis (11/12/2025).

DENPASAR, getnews – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyoroti maraknya konflik kepentingan atau ego sektoral antar instansi aparat penegak hukum (APH) yang menghambat penanganan kasus. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan konsistensi antar-lembaga dalam mengawal setiap perkara.

​Hal ini disampaikan Martin usai Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi III DPR RI dengan berbagai APH di Mapolda Bali, Kamis (11/12/2025).

“Kalau bicara memaksimalkan penegakan hukum tentu harus ada kolaborasi, harus ada sinergitas antar APH ini. Sesama APH harus berjalan sejalan,” ucapnya.

Konsistensi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik

​Martin menekankan bahwa kata kunci dalam penegakan hukum adalah konsisten. Ia meminta agar tidak ada lagi kasus masyarakat yang dibuat menggantung hanya karena ego sektoral.

“Jadi jangan sampai tegas di depan, di belakangnya melempem atau pun sebaliknya. Jadi kita hindari itu, makanya kita selalu ingatkan mitra-mitra untuk menjaga keharmonisan dan saling mendukung,” tegasnya.

​Pertemuan Komisi III ini juga menjadi agenda penting untuk menegaskan kembali sinergi APH, apalagi dengan adanya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

​Martin menjelaskan, KUHAP baru berfokus pada kesetaraan Warga Negara di mata hukum, mengedepankan hak asasi, dan menutup celah praktik represif dari aparat, sehingga sinergi antar-APH harus diperkuat untuk mengimplementasikan semangat regulasi baru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *