AMBARA — Selamat datang kembali di panggung sandiwara penegakan hukum kita. Belum kering tinta spanduk “Integritas” di kantor-kantor Kejaksaan, KPK sudah kembali memanen hasil OTT. Kali ini, “buah” yang dipetik berasal dari kebun Banten dan Hulu Sungai Utara. Jaksa lagi, Jaksa lagi. Penegak hukum kita memang konsisten: konsisten bikin publik geleng-geleng kepala.
📊 Raport “Prestasi” Oknum Jaksa (Edisi ICW)
Wana Alamsyah dari ICW dengan gemas menyebut pengawasan internal di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin itu mandul. Mungkin kata “mandul” terlalu sopan; mari kita sebut “sedang tidur siang”. Bayangkan, integritas hanya jadi jargon yang laku di atas kertas spanduk, tapi kalah telak saat berhadapan dengan segepok uang hasil OTT di daerah.
Puncak kelucuan dari drama ini adalah ketika jaksa yang diciduk KPK dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Ini logika tingkat dewa: orang dalam mengadili orang dalam. Publik cuma bisa menonton sambil makan popcorn, menebak-nebak apakah hukumannya bakal seberat omongan di depan kamera atau seringan kapas.
Alibi “oknum” dari Anang Supriatna sudah basi. Kalau oknumnya sudah sebanyak ini, mungkin yang salah bukan cuma orangnya, tapi sistemnya yang perlu “diformat ulang”. Di era ST Burhanuddin, reformasi Kejaksaan tampak seperti panggung citra: ramai lampu di depan, tapi banyak atap bocor di belakang yang sengaja ditutupi karpet merah.




