MATARAM – Ambisi rehabilitasi hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menghadapi realitas pahit. Berdasarkan proyeksi capaian tahunan saat ini, pemulihan total kawasan hutan yang terdegradasi di provinsi ini diperkirakan membutuhkan waktu hingga 200 tahun. Angka ini menunjukkan adanya jurang yang sangat lebar antara laju kerusakan hutan dan kemampuan intervensi pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
Laporan yang dihimpun menunjukkan bahwa degradasi hutan di NTB dipicu oleh perambahan masif, alih fungsi lahan menjadi kawasan pertanian semusim, dan pembalakan liar. Jika pola rehabilitasi masih mengandalkan metode konvensional tanpa adanya akselerasi teknologi dan pendanaan yang radikal, maka “NTB Hijau” hanya akan menjadi utopia bagi tujuh generasi mendatang.
Kesenjangan ini menjadi ironi di tengah upaya Pemprov NTB memacu sektor pariwisata berkelanjutan dan ekonomi hijau. Tanpa ekosistem hutan yang berfungsi sebagai penyangga air dan pengendali suhu, ketahanan ekonomi wilayah di masa depan berada dalam risiko tinggi.
Analisis ini menekankan bahwa pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola business as usual. Dibutuhkan terobosan kebijakan, seperti penguatan anggaran restorasi hutan, moratorium terbatas pada komoditas penyebab deforestasi di lahan miring, serta keterlibatan korporasi melalui skema carbon offset yang lebih agresif untuk memangkas durasi pemulihan dari dua abad menjadi dua dekade.
BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT:
Simalakama IPR: Fiskal vs EkologiBACA JUGA:
Mendaki Rinjani, Mendaki Birokrasi



