“Getnews+ Strategic Audit evaluates the unified diplomatic front led by Indonesia and seven key Muslim-majority nations (Jordan, UAE, Pakistan, Turkiye, Saudi Arabia, Qatar, and Egypt) demanding unrestricted humanitarian access to Gaza. As winter conditions aggravate the crisis for 1.9 million displaced persons, the coalition underscores that UNRWA’s role is non-negotiable and essential. This strategic maneuver at the start of 2026 reaffirms Indonesia’s leadership in advocating for the enforcement of UN Security Council Resolution 2803 and a permanent ceasefire in the Palestinian territories.”
JAKARTA, getnews. — Indonesia bersama tujuh negara mitra (Yordania, UEA, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir) secara tegas menuntut Israel untuk memastikan akses operasional bagi PBB dan LSM internasional di Gaza dan Tepi Barat. Tuntutan ini disampaikan menyusul memburuknya situasi kemanusiaan akibat pembatasan akses dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah konflik.
Dalam pernyataan resmi melalui akun X @Kemlu_RI pada Jumat (2/1/2026), para Menteri Luar Negeri menekankan bahwa peran badan dunia seperti UNRWA bersifat integral dan tidak dapat digantikan. Segala upaya untuk menghambat operasional lembaga kemanusiaan dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
”Akses kemanusiaan harus bersifat berkelanjutan, dapat diprediksi, dan tanpa batasan,” tulis pernyataan tersebut. Para Menlu menyoroti nasib 1,9 juta pengungsi yang kini terancam oleh banjir, tenda yang rusak, serta suhu dingin ekstrem yang memicu wabah penyakit.
Aliansi ini juga mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar mencabut pembatasan pasokan penting seperti bantuan medis, air bersih, dan bahan bakar. Mereka menegaskan kembali dukungan terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 sebagai jalan menuju gencatan senjata permanen dan kemerdekaan Palestina.
| Komponen Diplomasi | Detail & Fokus Desakan |
|---|---|
| Negara Koalisi | Indonesia, Yordania, UEA, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, & Mesir. |
| Subjek Utama | Perlindungan operasional UNRWA & LSM Internasional. |
| Kondisi Kritis | 1,9 juta pengungsi terdampak suhu dingin ekstrem & wabah penyakit. |
| Target Hukum | Implementasi Resolusi DK PBB 2803 & Gencatan Senjata Permanen. |




