AMBARA

Jurus “Ikat Pinggang” Ala Pemprov NTB: Honorer Dirumahkan, Gegara Anggaran “Disunat” Pusat?

HUT KE-67 NTB

AMBARA – Merayakan ulang tahun ke-67 memang seru, tapi kalau kado ultahnya berupa surat PHK, rasanya seperti dikasih kue tart tapi isinya zonk. Inilah yang dialami 518 honorer non-database kita per 31 Desember nanti.

​Kabarnya, ini semua demi “Efisiensi”. Tapi mari kita buka-bukaan, seberapa “cekak” sebenarnya dompet Pemprov NTB sampai harus mengorbankan ratusan nasib orang?

Data “Sunatan” Anggaran NTB (Realisasi Efisiensi)

​Bukan rahasia lagi kalau Pemerintah Pusat sedang hobi memotong anggaran transfer ke daerah (TKD). Berikut adalah estimasi “luka” fiskal yang harus ditanggung NTB akibat kebijakan efisiensi pusat:

Kabupaten/Kota di NTBPagu Awal (Triliun Rp)Pagu Setelah Potong (Triliun Rp)Estimasi “Sunatan” (Miliar Rp)
Kota Mataram0,850,64± 210
Lombok Timur1,601,50± 100
Lombok Tengah1,401,10± 300
Lombok Barat1,000,85± 150
Lombok Utara (KLU)0,540,39± 147
Kabupaten Bima1,201,00± 200
Kota Bima0,580,42± 156
Kabupaten Dompu0,760,62± 140
Kabupaten Sumbawa1,481,00± 480
Sumbawa Barat (KSB)1,600,53± 1.060
TOTAL ESTIMASI SE-NTB± 1,0 Triliun++
Sumber: Analisis Litbang AMBARA via Data TKD Kemenkeu & Bappenda NTB 2025

Kenapa Honorer yang Jadi Tumbal?

​Secara angka, gaji 518 honorer itu mungkin “receh” dibanding satu proyek jembatan. Tapi masalahnya, mereka ini “Non-Database”. Di mata aturan pusat (UU ASN), mereka ini seperti ghost writer—ada wujudnya, tapi nggak diakui sistem.

​Jadi, daripada kena semprit BPK karena membayar gaji orang yang “nggak ada di database”, Pemprov memilih jurus aman: Putus Kontrak. Kejam? Iya. Logis secara administrasi? Sayangnya, iya.

Setelah Efisiensi, Uangnya Lari ke Mana?

​Setelah ikat pinggang ditarik kencang, Pemprov NTB punya daftar “Belanja Wajib” yang nggak bisa diganggu gugat sesuai arahan Presiden Prabowo:

  1. Makan Bergizi Gratis: Program ini menyedot porsi sharing anggaran daerah yang lumayan besar.
  2. Hilirisasi Lokal: Fokus pada pengolahan hasil tambang dan pertanian agar NTB nggak cuma jadi penonton kekayaan alamnya sendiri.
  3. Penyelesaian Hutang Jatuh Tempo: Warisan cicilan masa lalu yang harus dilunasi agar rapor keuangan tetap hijau di mata BPK.

​Jadi, buat 518 rekan honorer, mohon bersabar. Kalian bukan tidak berguna, kalian hanya sedang menjadi tumbal dari sebuah sistem yang sedang mencoba “tobat” finansial. Semoga saja, setelah efisiensi ini, pejabat kita nggak lagi rajin studi banding ke luar negeri sambil bilang “anggaran lagi cekak”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *