JAKARTA, GETNEWS — Di bawah pilar utama diplomasi “Melindungi Segenap Bangsa”, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KJRI Jeddah berhasil memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi. Rombongan yang mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (16/1/2026) menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines.
Data resmi Kemlu menyebutkan, 95 WNI di antaranya dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah—terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan. Selain itu, tim konsuler juga memberikan pengawalan khusus terhadap satu WNI yang dipulangkan dalam kondisi lumpuh akibat sakit.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM) 2026, menegaskan bahwa perlindungan WNI bukan sekadar prosedur, melainkan mandat konstitusi.
”Pelindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia dan sejalan dengan amanat UUD 1945 untuk ‘melindungi segenap rakyat Indonesia’. Sepanjang 2025 saja, 27.768 WNI telah berhasil dipulangkan dari berbagai kondisi darurat,” ujar Sugiono.
Proses pemulangan ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Jeddah hingga koordinasi kedatangan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea Cukai, serta Imigrasi. Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa negara terus berkomitmen memastikan keselamatan warganya, baik di tengah konflik bersenjata maupun dalam penanganan kasus ketenagakerjaan di luar negeri.
“Memulangkan puluhan ribu orang dari zona konflik dan penjara imigrasi adalah logistik yang rumit, tapi menjaga martabat bangsa adalah PR yang lebih berat. Kedaulatan sejati bukan cuma soal jet tempur di langit, tapi memastikan tak ada lagi rakyat kita yang ‘lumpuh’ tanpa pembelaan di negeri orang.”
Artikel ini diolah berdasarkan rilis berita resmi yang diterbitkan oleh Portal Komunikasi Publik (InfoPublik.id).




