KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) baru saja menunjukkan sisi “humanis”-nya yang luar biasa, atau mungkin sisi “pilih kasih”-nya, tergantung dari mana Anda memandang. Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang sedang tersandung kasus di KPK, dikabarkan mendapatkan izin untuk menjalani tahanan rumah. Alasan di balik keistimewaan ini pun sungguh “menyentuh”: bukan karena beliau sedang sakit parah atau butuh perawatan medis darurat, melainkan murni karena permintaan keluarga. Sebuah alasan yang bikin para tahanan lain di rutan mungkin langsung pengin telepon keluarga masing-masing buat minta hal yang sama.
Bayangkan, di saat rakyat jelata kalau masuk penjara harus tidur berdesakan dan makan seadanya, seorang mantan pejabat tinggi bisa “pulang ke rumah” hanya karena keluarganya kangen atau merasa lebih nyaman kalau Bapak ada di rumah. Ini adalah puncak komedi penegakan hukum: penjara ternyata bukan lagi tempat buat bikin jera, tapi tempat yang bisa dinegosiasikan kalau koneksi dan alasan keluarganya cukup kuat. Sepertinya, slogan “Semua orang sama di mata hukum” perlu ditambah catatan kaki kecil: “Kecuali kalau keluarga Anda punya akses buat bikin surat permintaan khusus ke gedung merah putih.”
“Mendapat izin tahanan rumah karena permintaan keluarga itu level privilasi yang setara dengan dapet ‘Golden Ticket’ ke pabrik cokelat Willy Wonka. Masalahnya, ini pabrik hukum, bukan pabrik cokelat; dan yang jadi korban adalah rasa keadilan kita semua.”— AMBARA SATIRE INDEX
KPK beralasan bahwa langkah ini sudah sesuai prosedur dan ada jaminan dari keluarga. Tapi masalahnya bukan cuma soal prosedur, tapi soal Rasa Keadilan. Apa kabar para tahanan kasus maling ayam atau penipuan receh yang juga punya keluarga yang sangat merindukan mereka? Apakah mereka juga boleh tahanan rumah kalau istrinya bikin surat permintaan ke hakim? Tahanan rumah buat tokoh publik yang nggak sakit itu ibarat ngasih hukuman “nyapu halaman sendiri” buat orang yang habis ngebakar hutan. Nggak sebanding dan bikin orang makin sinis sama pemberantasan korupsi.
Kini, bola panas ada di tangan KPK. Kalau standar “permintaan keluarga” ini terus dipakai, jangan kaget kalau rutan KPK bakal sepi karena isinya pada pindah ke rumah masing-masing. Gus Yaqut mungkin sekarang bisa tidur lebih nyenyak di kasur empuknya, tapi integritas KPK justru sedang terjaga di kasur paku. Di era di mana Prabowo lagi galak-galaknya berantas korupsi dan pangkas anggaran, kebijakan KPK yang satu ini terasa seperti “Asal Bapak Senang” versi baru—bedanya, kali ini “Asal Keluarga Senang”.




