Ada yang bilang, di negeri ini, posisi “Tuan Guru” itu setingkat di bawah langit dan beberapa jengkal di atas nalar manusia biasa. Tapi, apa jadinya kalau gelar mulia itu mendadak jadi bungkus dari sebuah ketakutan yang luar biasa? Di Lombok Tengah, aroma mistis sumpah nyatoq kini sedang bersaing dengan aroma penyelidikan polisi.
Kabar yang berembus—dan kini sedang “di-audit” oleh AKP Punguan Hutahaean dan pasukannya—menyebutkan adanya dugaan intimidasi terhadap santriwati. Senjatanya bukan lagi kitab suci, melainkan Sumpah Nyatoq.
Bagi Anda yang belum paham, sumpah ini bukan sekadar “Demi Allah” yang sering diucapkan politisi saat kampanye. Nyatoq adalah “nuklir spiritual” lokal. Barang siapa yang berbohong (atau dalam kasus ini, berani melapor?), maka kutukan tujuh turunan, perut kembung, hingga nasib malang akan mengejar.
Audit Mistis vs Audit Polisi
Sangat satir memang, melihat sebuah institusi pendidikan yang seharusnya mencetak kecerdasan, justru menggunakan “ancaman metafisika” untuk membungkam suara santriwati yang mungkin saja sedang mencari keadilan. Jika seorang pimpinan ponpes mulai meminta santrinya bersumpah nyatoq agar tidak “bernyanyi”, itu tandanya ada nada-nada sumbang yang sangat keras sedang coba disembunyikan di balik asrama.
Kita harus bertanya secara audit moral: Sejak kapan fungsi agama berubah dari rahmatan lil alamin menjadi intimidasi lil santriwati?
Kepolisian Lombok Tengah kini sedang melakukan lidik. Kita hanya bisa berharap, hukum formal tidak kalah sakti dengan sumpah mistis. Sebab, di hadapan hukum, yang dicari adalah alat bukti, bukan alat kutuk.
| Metode Pembungkaman | Instrumen Operasional | Status Audit Getnews |
|---|---|---|
| SUMPAH NYATOQ | Menggunakan ancaman mistis/kutukan lokal. | INTIMIDASI SPIRITUAL. |
| GELAR TUAN GURU | Otoritas tanpa batas di lingkup Ponpes. | FEODALISME AGAMA. |
| KUHP / HUKUM POLISI | Lidik, pemanggilan saksi, dan alat bukti. | HARAPAN TERAKHIR. |




